Polemik Rumah Dinas Wabup Malang Lathifah Berlanjut, Ingin Tinggal di Eks Kawedanan Singosari

Meski sudah berdinas sejak dilantik Presiden Prabowo, pada 20 Februari 2025 lalu, namun Lathifah Shohib, Wabup Malang ini belum menempati rumah dinas

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/IMAM TAUFIQ
PENDOPO SINGOSAROI- Kondisi Pendopo eks Kawedanan Singosari sudah kusam seperti kurang terawat , Jumat (11/4/2025) .Wabup Malang Lathifah disebut ingin menempati pendopo ini sebagai Rumah Dinas . ditempati. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polemik rumah dinas bagi Wakil Bupati (Wabup) Malang, Lathifah Shohib hingga kini belum juga beres.

Meski sudah berdinas sejak dilantik Presiden Prabowo, pada 20 Februari 2025 lalu, namun Lathifah Shohib, Wabup Malang ini belum menempati rumah dinas (Rumdin). 

Selama ini,  tiap hari masih harus pulang-pergi, dari rumahnya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ke kantornya, di Pendopo Kepanjen sekitar 40 kilometer.

Pemkab Malang sebenarnya sudah mulai menyiapkan rumah Dinas Wabup.

Bupati HM Sanusi MM disebut sudah menyiapkan Rumdin di Pendopo Kepanjen.

Tapi rupanya Wakil Bupayi yang mantan anggota DPR RI dari PKB ini enggan menempatinya karena merasa seperti 'dikurung' atau dijauhkan dengan rakyat. 

Ia minta Rumdin yang terbuka tanpa ada protokoler atau penjagaan yang ketat. 

Cucu KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU itu ingin tak berjarak dengan tamunya, yang sewaktu-waktu ingin menemuinya.

Makanya, bibi Cak Imin, Ketum DPP PKB ini minta dibuatkan Rumdin di Pendopo Singosari, yang eks kantor Kawedanan jaman dulu. 

Alasannya, tempatnya luas sehingga memudahkan dirinya untuk berhubungan langsung dengan rakyat.

Cuma, keinginan dia itu belum tentu langsung diamini Pemkab Malang karena untuk bisa menempati pendopo Singosari itu dibutuhkan anggaran besar buat merehabnya.

Sebab, kondisi pendopo itu sendiri tak bisa langsung ditempati karena sejak dibangun tahun 2002 dulu itu belum pernah diperbaiki lagi.

Setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar, buat biaya renovasi. 

Belum lagi, akan dibutuhkan biaya untuk memindahkan perkantoran yang ada di halaman pendopo itu.

Untuk diketahui, di pendopo Singosari ada kantor Dinas Pariwisata dan UPT Dishub, ada dua bank (Bank Jatim dan bank milik Pemkab Malang, yakni Bank Arta Kanjuruhan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved