Video Viral Malang

Video Viral Mahasiswa PTN di Malang Minta Maaf Sudah Rudapaksa Mahasiswi, Kampus - Polisi Bertindak

Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang juga mahasiswi PTN di Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
MAAF SUDAH MERUDAPAKSA - KLARIFIKASI - Terduga pelaku IPF saat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf telah melakukan dugaan perbuatan asusila terhadap mahasiswi PTN di Kota Malang berinisial NB. Dan saat ini, Polresta Malang Kota tengah menyelidiki terkait kejadian itu termasuk bakal meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku.   

SURYAMALANG.COM, MALANG - Viral di berbagai akun media sosial Kota Malang, terkait dugaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berinisial NB pada 9 April 2025 lalu.

Pengakuan tersebut dinyatakan oleh pemuda berinisial IPF lewat unggahan video klarifikasi serta permohonan maaf.

Di dalam unggahan videonya, IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

"Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N. Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk," jelasnya di dalam video tersebut.

Selanjutnya saat korban tak sadarkan diri, IPF pun melakukan dugaan perbuatan rudapaksa tersebut.

"Lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban dalam kondisi tepar. Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari," tambahnya.

Selanjutnya di dalam video tersebut, IPF juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut. Termasuk, juga siap bertanggung jawab terhadaP keadaan korban.

"Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima. Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.

Menanggapi adanya unggahan tersebut, UIN Maliki Malang pun angkat bicara.

"Saat ini yang bersangkutan (IPF), sudah ditangani oleh tim kami (terkait kebenaran kasusnya)," jelas singkat Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan akan segera menindaklanjuti.

Pasalnya hingga saat ini, masih belum ada pengaduan ataupun pelaporan terkait kejadian tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut. Oleh karena itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved