Alasan Syafril Ditangkap Tapi Belum Tersangka, Dokter Kandungan Garut Melecehkan Pasien Masih Saksi
Alasan Syafril ditangkap tapi belum tersangka, dokter kandungan Garut melecehkan pasien USG masih saksi dijelaskan oleh Polres Garut.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Alasan Muhammad Syafril Firdaus ditangkap tapi belum jadi tersangka diungkap Polres Garut.
Syafril merupakan dokter kandungan yang terekam viral melecehkan pasiennya ibu hamil saat sedang melakukan Ultrasonografi (USG).
Pelecehan itu dilakukan Syafril saat membuka praktek di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Setelah diselidiki dan dicari oleh polisi, Syafril yang tercatat dalam daftar alumni Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Bandung itu berhasil ditangkap pada Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Akhirnya Syafril Ditangkap, Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien USG, Klinik Ngaku Pasang CCTV
Namun ternyata penangkapan terhadap Syafril tidak langsung membuatnya jadi tersangka.
Hingga kini Polres Garut menyatakan belum menetapkan MSF sebagai tersangka.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin setelah polisi mengamankan MSF di Garut, Selasa.
Joko menyampaikan, Syafril diamankan kurang dari 24 jam setelah video dokter kandungan Garut melecehkan pasien tersebar di media sosial.
“Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Joko dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Joko menjelaskan, Polres Garut belum menetapkan MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Itu artinya, dokter Garut pelecehan tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Joko menambahkan, Polres Garut juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
"Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi," jelasnya.
Baca juga: NASIB Dokter Kandungan Garut Raba Bagian Sensitif Ibu Hamil, Video Kelakuan M Syafril Firdaus Viral
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan.
Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
STR Sudah Dicabut
Meski MSF masih berstatus sebagai saksi, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) milik terduga pelaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman belum bisa merinci sampai kapan STR MSF ditangguhkan.
Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat MSF.
“Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait," jelas Aji, Rabu.
“Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” tambahnya.
Jumlah Korban 2 Orang
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, korban dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut untuk sementara berjumlah dua orang.
Hal tersebut didasarkan pada jumlah pihak yang melapor sebagai korban kepada kepolisian. Surawan mengatakan, laporan yang disampaikan korban sedang ditangani Polres Garut.
“Sementara baru dua orang,” ujar Surawan, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Viral Penyakit Langka Solihin Pria Garut Tak Bisa Tidur 4 Tahun, Ngantuk Berat Tapi Telinga Sakit
Untuk diketahui, kasus dokter kandungan di Garut bermula dari video CCTV yang menunjukkan MSF diduga melecehkan pasien.
Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman dari warganet.
Dalam video yang tersebar, MSF tampak melakukan perbuatan tidak senonoh saat memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
IDI Siap Jatuhkan Sanksi Tegas
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam keras tindakan dokter kandungan di Garut tersebut.
"Kami mengecam aksi oknum dokter itu yang tak sesuai SOP dan melanggar disiplin serta etika profesi," kata Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, Rabu (16/4/2025) mengutip TribunJabar.id.
Luthfi menegaskan, tindakan MSF tidak mencerminkan profesi dokter.
IDI Jabar kini tengah menyiapkan sejumlah sanksi yang bakal diberikan ke bersangkutan bila terbukti melakukan tindakan tercela itu.
"(Jika terbukti) IDI akan memberikan sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan"
"Saat ini sedang berproses di IDI paralel (berbarengan) dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Satu sanksi yang nantinya akan diberikan bisa berupa pencabutan keanggotaan IDI.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Syafril Firdaus
dokter kandungan Garut
Polres Garut
Garut
dokter kandungan lecehkan pasien
korban dokter M Syafril Firdaus
pelecehan dokter kandungan Garut
suryamalang
LINK LIVE STREAMING Persijap Jepara Vs Arema FC Sore Ini Tanpa Dalberto Saatnya Dedik Drogba Tampil |
![]() |
---|
CHAT Terakhir Abay Fotografer Humas DPRD Makassar Sebelum Tewas Terjebak Api Gedung Dibakar Pendemo |
![]() |
---|
PENGAKUAN Bripka Rohmat Tidak Lihat Affan di Depannya Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob: Penuh Asap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Sabtu 30 Agustus 2025, Cerah Suhu Terdingin 16-17 °C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Penyebab Dalberto Absen Lawan Persijap, 2 Pemain Pulih dari Cedera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.