Pedestrian di Kota Malang Banyak yang Rusak, Pejalan Kaki Merasa Kurang Nyaman
Sejumlah Pedestrian di Kota Malang rusak. Seperti di kawasan Bank Indonesia, kemudian di kawasan Jalan Bandung, bahkan di Jalan Ijen
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah Pedestrian di Kota Malang rusak. Seperti di kawasan Bank Indonesia, kemudian di kawasan Jalan Bandung, bahkan di Jalan Ijen pun masih ditemui sejumlah pedestrian yang rusak.
Sejumlah kerusakan masih belum diperbaiki. Mashudi Yoga, warga pejalan kaki yang melintas di Pedestrian kawasan Bank Indonesia mengeluhkan kondisi pedestrian tersebut. Menurutnya, pedestrian yang rusak sangat berbahaya untuk dilewati.
"Saya memilih berjalan kaki di jalan aspal karena pedestriannya rusak. Tidak ramah bagi anak apalagi lansia," katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Yoga berpendapat, Pedestrian tersebut perlu segera diperbaiki. Pasalnya, berada dekat dengan Alun-alun Merdeka Malang. Banyak warga berlalu lalang untuk berlibur di sekitar Alun-alun.
"Kan tidak nyaman kalau dilewati, pedestrian rusak," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto mengatakan, dirinya mengetahui ada beberapa pedestrian yang rusak. Hal itu mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
"Kenyamanan memang kami perhatikan. Kami lakukan perbaikan tapi kembali lagi, semuanya juga kami dasarkan dari prioritasnya," katanya.
Dandung menjelaskan, kawasan prioritas tersebut seperti di sekitar fasilitas umum. Pasalnya banyak orang berkumpul di sana. Ada beberapa pedestrian yang diperbaiki kata Dandung.
"Makanya untuk lokasi-lokasi seperti itu yang kami dahulukan. Tapi ke depan tetap kami perhatikan semuanya," katanya.
Dandung mengatakan, ada sejumlah anggaran ya.g dipangkas akibat efisiensi. Namun ia mengupayakan sejumlah perbaikan tetap dilakukan meski ada pengurangan. Perbaikan hanya mengganti bahan saja, tidak mengubah keseluruhannya.
"Kalau memang perusakannya sudah parah, ya kami buat baru," ujarnya.
Di sisi lain, Dandung mengimbau agar warga tidak merusak pedestrian. Pedestrian yang digunakan untuk jalan kaki tidak sebaiknya digunakan untuk berjualan atau kegiatan lain. Banyak juga kerusakan pedestrian akibat ulah manusia.
"Jadi masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan tidak sesuai peruntukan pedestrian itu. Misalnya untuk berjualan, kemudian untuk usaha dan lain sebagainya."
"Jadi kami harapkan kalau memang itu pedestrian, jangan terus didirikan bangunan. Baik itu permanen maupun semi, apalagi permanen, jangan," tegasnya.
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Beras Medium Langka di Kota Malang Saat Bulog Pastikan Pasokan Terpenuhi |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Rivera Dihukum Kartu Merah, Eduardo Perez Siapkan Penggantinya |
![]() |
---|
Memangsa Ayam, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievaluasi dari Kandang Ayam Warga Tugu Trenggalek |
![]() |
---|
Anak Berkebutuhan Khusus di Jombang Terkunci dalam Kamar, Beruntung Bisa Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.