Berita Artis

Protes Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial Bantah Selingkuh, Bukti Dijawab Baim Wong

Protes Paula Verhoeven adukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial tak terima vonis selingkuh, bukti-bukti dijawab Baim Wong.

Grid.id/ Ulfa Lutfia/Kompas.com/Cynthia Lova
PAULA-BAIM CERAI - Aktor Baim Wong (KIRI) saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Paula Verhoeven (KANAN) di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) buntut vonis selingkuh, bantah semua itu salah, fitnah. 

SURYAMALANG.COM, - Protes model Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) terjadi buntut vonis selingkuh

Paula Verhoeven diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai istri yang nusyuz, istri durhaka akibat selingkuh dengan pria berinisial NS.

Sementara pihak mantan suami, Baim Wong tidak segan menjawab beberapa bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dalam putusan cerai yang merupakan fakta persidangan. 

Paula Verhoeven yang tidak terima dengan vonis selingkuh mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Ada Penyakit Kritis di Balik Perceraian Baim Wong Tak Bisa Disembuhkan, Paula Menyangkal Selingkuh

Majelis hakim diadukan Paula Verhoeven atas dugaan melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim. 

“Di sini saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” ujar Paula di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis.

Paula Verhoeven menilai, majelis hakim keliru mengambil keputusan atas sidang perceraiannya dengan Baim Wong

Selain itu, Paula merasa hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti persidangan yang ada.

“Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan" kata Paula mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

"Dan juga terlapor (hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” imbuhnya. 

Baca juga: Hadiah Terakhir Baim Wong untuk Paula Uang Rp 1 Miliar, Mantan Istri Tak Berhak Dapat Nafkah Iddah

Paula Verhoeven kemudian menyoroti putusan majelis hakim yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dengan pria berinisial NS.

Menurut Paula hakim justru membenarkan fitnah yang ada. 

“Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya" ungkapnya. 

"Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya,” kata Paula sambil menitikkan air mata. 

“Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massiv, jadi buat saya" urainya. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved