Berita Artis

Protes Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial Bantah Selingkuh, Bukti Dijawab Baim Wong

Protes Paula Verhoeven adukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial tak terima vonis selingkuh, bukti-bukti dijawab Baim Wong.

Grid.id/ Ulfa Lutfia/Kompas.com/Cynthia Lova
PAULA-BAIM CERAI - Aktor Baim Wong (KIRI) saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Paula Verhoeven (KANAN) di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) buntut vonis selingkuh, bantah semua itu salah, fitnah. 

"Ada juga masalah pengeluaran dan itu dikatakan sebagai nusyuz seseorang yang durhaka pada suaminya," urainya.

Hakim juga mengatakan soal komunikasi Paula dengan pria lain.

"Termohon intens berhubungan dengan seseorang yang bukan muhrimya, itu menurut majelis hakim adalah nusyuz," papar Fahmi.

Baca juga: Kakak Masih Mau Sama Mama, Momen Pertemuan Paula Verhoeven dengan Anak-anaknya Penuh Haru

Mendapati permohonan cerainya dikabulkan, Fahmi mengungkap reaksi Baim Wong.

"Baim dengan putusan ini Alhamudulillah" ungkap Fahmi.

"Apa yang selama ini dinyatakan saat pertama kali menyatakan di media di situ dia menyatakan terjadi perselingkuhan terhadap istri saya, itu ramai tidak percaya, ini yang berbicara (putusan cerai)" sambungnya. 

"Hakim menyatakan persoalan itu benar. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan pengadilan agama," katanya.

Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.

"Lagi kita pikirkan nanti yah. nanti yah. Nanti kita akan ini nanti, kami masih meneliti terkait putusan, nanti kami akan memberikan statment," katanya.

Pihaknya juga belum bisa menyikapi putusan cerai Paula dan Baim.

"Kami masih mempertimbangkan. Nanti masih mempelajari berkas perkara," papar Alvon.

Baca juga: Baim Wong Bongkar Momen Subuh dengan Laki-laki Bukan Muhrim, Paula Verhoeven Tegas Bantah Selingkuh

Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

Dalam putusan cerai, Paula Verhoeven juga dinyatakan telah terbukti selingkuh.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved