Berita Artis

Protes Paula Verhoeven Adukan Hakim ke Komisi Yudisial Bantah Selingkuh, Bukti Dijawab Baim Wong

Protes Paula Verhoeven adukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial tak terima vonis selingkuh, bukti-bukti dijawab Baim Wong.

Grid.id/ Ulfa Lutfia/Kompas.com/Cynthia Lova
PAULA-BAIM CERAI - Aktor Baim Wong (KIRI) saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Paula Verhoeven (KANAN) di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) buntut vonis selingkuh, bantah semua itu salah, fitnah. 

"Saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya,” lanjut Paula.

Baca juga: Nasib Kiano dan Kenzo Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Resmi Bercerai, Hak Asuh ke Siapa?

Paula mengatakan, ia bisa memegang pernyataannya saat ini karena putusan hakim dinilai tak sesuai dengan bukti yang ada.

“Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan di akhirat,” kata Paula.

“Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tutur Paula. 

Bukti-Bukti Perselingkuhan

Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid mengatakan bukti perselingkuhan Paula Verhoeven sudah tertuang dalam putusan cerai.

Fahmi Bachmid membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami," katanya di YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fahmi.

Sayangnya Fahmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

"Ada seseorang yang punya penyakit kritis yang tidak bisa sembuh. Anda silahkan cari putusannya, saya hanya memberikan info silahkan anda cari," jelasnya melansir Tribunnews.com 

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh di Pengadilan, Gugatan Cerai Baim Wong Terkabul Istri Durhaka

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, kata Fahmi, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki di dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai jam sekian semuanya ada di putusan ini," paparnya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fahmi.

Selain itu, ada pula masalah pengeluaran uang yang menjadi pertimbangan Hakim mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved