Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah
Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, supaya berani melapor.
Hal ini seiring adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter rumah sakit swasta di Kota Malang terhadap pasien perempuan asal Bandung.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.
"Kami akan menerima laporan tersebut."
"Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi."
"Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Pasien Perempuan Korban Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Kota Malang Serahkan Bukti ke Polisi
Polisi telah mengetahui informasi kemungkinan adanya penambahan korban pelecehan seksual oleh dokter.
Polisi akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Polisi juga butuh bantuan informasi dari penyintas, termasuk bukti-bukti pendukung.
Menerima pelaporan korban pelecehan oknum dokter, kami melaksanaan pemeriksaan oleh Unit PPA.
Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan mendalami barang bukti.
"Kalau ada informasi korban lain, Polisi akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut."
"Kami akan mendalami, apabil amemang betul, kami akan terima laporannya," tegas Yudi.
Polresta Malang Kota melalui Unit PPA akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter.
Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.
Yudi mengatakan, korban memiliki trauma atas peristiwa yang mereka alami.
Satria MA Marwan, pengacara korban mengatakan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.
Ia telah mendapat informasi adanya korban lain.
"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama."
"Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya."
"Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," imbuhnya.
Dikatakan Satria, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Pemeriksaan itu selesai pada Jumat (18/4/2025), pukul 21.00. Kliennya menceritakan kronologi yang dialami.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menunjukan sejumlah bukti berupa dokumen dan pesan pendek si dokter.
"Seperti dokumen yang menunjukan bahwa klien kami betul menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit."
"Kami juga menyerahkan cuplikan layar percakapan pesan pendek dari dokter," katanya.
Pemeriksaan itu dikatakan Satria berjalan lancar. Satria menilai, polisi bergerak cepat dan kooperatif dengan kliennya.
Meskipun kasus pelecehan seksual itu sudah berlangsung lama, namun upaya untuk mendapatkan keadilan bisa dilakukan.
"Pemeriksaan lancar, itu ada satu saksi yang juga diperiksa. Kami juga sudah menjelaskan kronologi sejelas mungkin. Kejadian 27 September 2022."
"Prosesnya lancar, bukti-bukti sudah kami serahkan. Ini kurang hanya tinggal pemeriksaan visum. Ini masih menunggu jadwal dokter," paparnya.
Satri mengatakan, kliennya baru bersuara ketika sejumlah kasus pelecehan oleh dokter mencuat ke publik. Sebelumnya, kliennya tidak berani buka suara karena khawatir dengan dirinya sendiri.
Yudi Risdianto
Polresta Malang Kota
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
pelecehan seksual
dokter cabul di Malang
GALERI FOTO Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Malang Berakhir, Ditutup Dengan Pembacaan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.