Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah
Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan terus bertambah di Surabaya.
Beberapa di antaranya telah melapor kepada Pemkot Surabaya melalui Posko Pengaduan penahanan ijazah yang tersebar di tiga titik: Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta kantor pengacara Krisnu Wahyuono.
"Untuk posko, [karyawan korban penahanan ijazah] terus bertambah. Tidak hanya di satu perusahaan, namun juga perusahaan lain," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Senin (21/4/2025).
Menurut Wali Kota Eri, dugaan penahanan ijazah terjadi di dua perusahaan lain di luar UD Sentoso Seal. Namun, Wali Kota Eri akan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan di UD Sentoso Seal.
Skema penyelesaian di UD yang kini tengah mendapat sorotan publik tersebut akan digunakan untuk masalah di perusahaan lainnya.
"Kami konsentrasi dulu ke sini. Kalau penyelesaiannya di satu perusahaan ini sudah oke, maka penyelesaian di perusahaan lainnya juga bisa menggunakan skema yang sama," kata Cak Eri Cahyadi.
Hingga saat ini, sudah ada 31 pekerja yang mengaku menjadi korban dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal. Mereka telah melaporkan hal ini ke kepolisian.
Dari total tersebut, 15 di antaranya merupakan warga Surabaya. Perwakilan karyawan pun telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
"Kami berdiskusi soal hal itu. Terutama, soal perizinan dan ijazah," tandas Cak Eri.
Di sisi lain, pengacara para pekerja Krisnu Wahyuono dan Edi Kuncoro Prayitno mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang diduga menjadi korban penahanan ijazah terus bertambah.
"Hari ini sudah bertambah menjadi 34 orang," kata Edi Kuncoro Prayitno usai bertemu Wali Kota Eri.
Beberapa eks-karyawan bahkan telah berada di luar Surabaya. Mereka telah keluar dari perusahaan namun ijazah diduga masih ditahan oleh perusahaan.
"Bahkan ada yang di Makassar, Bali, Jogja, dan Jakarta. Jadi, banyak korban yang berjatuhan dan telah melaporkan. Namun karena tidak bisa untuk mengambil ijazah, mereka mengabaikan ketika keluar [dari perusahaan]," tandasnya.
Melalui momentum tersebut, tim pengacara berharap para pekerja yang diduga menjadi korban penahanan ijazah ini bisa segera melapor.
"Dugaan kami lebih dari ini. Kenapa? Melihat dari kondisi dan sistem kerja yang ada di sana."
Demo di Gedung Grahadi Surabaya Ricuh, Diwarnai Terbakarnya Belasan Motor dan Ledakan Bom Molotov |
![]() |
---|
Polres Batu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan yang Meninggal Akibat Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Kurniawan Telah Berdatangan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Gaib untuk Kematian Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Polres Malang Tangkap 2 Maling Ribuan Karung Jahe di Tajinan Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.