Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
PENAHANAN IJAZAH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada jurnalis usai bertemu dengan sejumlah karyawan, Senin (21/4/2025), yang ijazahnya diduga ditahan UD Sentoso Seal. Selain polemik penahanan ijazah, Sentoso Seal diduga juga tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementerian Perdagangan. 

"Banyak pekerja yang keluar dan tidak mampu menghadapi kondisi kerja di sana," kata Edi saat hadir mendampingi para karyawan bertemu Wali Kota Eri.

Untuk diketahui, UD Sentoso Seal menuai sorotan. Hal ini menyusul adanya laporan belasan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Tak hanya persoalan penahanan ijazah, hasil pengecekan Pemkot Surabaya juga menunjukkan bahwa Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32  (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14) tersebut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved