Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah
Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Korban Perusahaan Terpantau Terus Bertambah
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
PENAHANAN IJAZAH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada jurnalis usai bertemu dengan sejumlah karyawan, Senin (21/4/2025), yang ijazahnya diduga ditahan UD Sentoso Seal. Selain polemik penahanan ijazah, Sentoso Seal diduga juga tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementerian Perdagangan.
"Banyak pekerja yang keluar dan tidak mampu menghadapi kondisi kerja di sana," kata Edi saat hadir mendampingi para karyawan bertemu Wali Kota Eri.
Untuk diketahui, UD Sentoso Seal menuai sorotan. Hal ini menyusul adanya laporan belasan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.
Tak hanya persoalan penahanan ijazah, hasil pengecekan Pemkot Surabaya juga menunjukkan bahwa Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14) tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Demo di Gedung Grahadi Surabaya Ricuh, Diwarnai Terbakarnya Belasan Motor dan Ledakan Bom Molotov |
![]() |
---|
Polres Batu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan yang Meninggal Akibat Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Kurniawan Telah Berdatangan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Gaib untuk Kematian Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Polres Malang Tangkap 2 Maling Ribuan Karung Jahe di Tajinan Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.