Rakernas di UB Malang, Puluhan Akademisi Beri Masukan pada Revisi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 

Revisi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dilakukan, guna menjamin mutu dan sistem akademik yang lebih baik lagi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

SURYAMALANG.COM/M RIFKY EDGAR
Suasana dalam Rakernas Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang digelar di Universitas Brawijaya Malang pada Senin (21/4/2025). Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang revisi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

"Terutama soal Permendikbudristek 53 Tahun 2023 banyak berbicara soal penjaminan mutu dan sistem akademik di PTN,"

"Harapannya kami dapat masukan dari pimpinan PTN sehingga dapat kami aplikasikan ke Permendikbudristek nanti," ungkapnya.

Di sisi lain, adanya pertemuan seperti ini dirasa penting oleh UB sebagai perguruan tinggi negeri.

Acara tersebut diikuti oleh 56 PTN di seluruh Indonesia dari 74 PTN di bidang akademik.

Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof.Dr.Ir.Imam Santoso,MP menyampaikan, isu strategis di bidang akademik ini perlu didiskusikan lagi. 

Terutama di bidang kurikulum penjaminan mutu agar sistem pembelajaran lebih ramah dan dapat memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk mengatur kurikulumnya.

"UB mengambil inisiatif menyelenggarakan forum ini untuk berfokus pada sisi akademik.

"Harapannya nanti ialah dapat menjadikan kurikulum yang mampu memberikan nuansa pembelajaran yang optimal," tandasnya.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved