Siasat Ikhsan Nur Rasyidin Ngaku PNS Alumni UGM Demi Nikahi Pacar, AslinyTukang Service Mesin Cuci

Siasat licik Ikhsan Nur Rasyidin seorang pria ngaku PNS alumni UGM demi bisa nikahi pacarnya berujung diproses hukum. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribun Solo
FOTO PERNIKAHAN. Ikhsan Nur Rasyidin (32) saat menikahi EAP. Ternyata semua itu terbongkar hanya kebohongan. 

SURYAMALANG.COM - Siasat licik Ikhsan Nur Rasyidin seorang pria ngaku PNS alumni UGM demi bisa nikahi pacarnya berujung diproses hukum. 

Mengaku sebagai PNS dan alumni UGM, Ikhsan Nur Rasyidin ternyata berprofesi sebagai tukang sevice mesin cuci.

Kasus penipuan identitas yang dilakukan seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Ia diduga memalsukan berbagai dokumen penting demi bisa menikahi seorang perempuan muda berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Dalam sidang yang berlangsung pekan ini, terungkap bahwa Ikhsan melakukan pemalsuan terhadap sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Ia mengklaim sebagai lulusan Sarjana Teknik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Tak hanya itu, nama ayah kandung pun turut dimanipulasi dalam dokumen pernikahan.

Nama asli sang ayah, Donokuncoro, diganti oleh terdakwa menjadi Kuncoro.

Ikhsan Nur Rasyidin (32) palsukan dokumen demi nikahi gadis pujaan.
PENIPUAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32) palsukan dokumen demi nikahi gadis pujaan. Dia mengaku alumni UGM dan bekerja sebagai PNS di BBWS Bengawan Solo.

Baca juga: 9 Daftar Makanan Mengandung Babi Temuan BPOM, Ada Marshmallow Bersertifikat Halal, Dijual Bebas

Kebohongan Ikhsan akhirnya terbongkar saat EAP mencoba mencari keberadaan istri pertama Ikhsan dan mengetahui bahwa pekerjaan dan latar belakang terdakwa berbeda dari yang diakui.

"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025) mengutip Tribun Solo.

Selain itu, pekerjaan terdakwa pun juga terungkap.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya. 

Sebelumnya, Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.

Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja. 

Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali. 

Baca juga: Atalia Praratya Aktif Instagram Lagi Usai Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil, Unggah Foto Baru

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved