Program Asuransi Bagi Pelanggan Parkir Tepi Jalan, Dishub Kota Malang dan DPRD Godok Ranperda
Pemerintah Kota Malang tengah merancang program asuransi bagi pelanggan parkir di tepi jalan umum.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
“Kami mendorong pengelolaan pihak ketiga bisa dimulai, harus berani memunculkan terobosan baru. Jika pihak ketiga, bisa dibagi 50 persen 50 persen,” tambahnya.
Meski demikian, Dito belum bisa merinci titik mana saja yang berpotensi dikelola pihak ketiga.
Ia menyebut lokasi sekitar kampus dan pusat kuliner sebagai contoh potensial.
Namun, untuk kawasan seperti Kayutangan tidak memungkinkan karena sudah memiliki kantong parkir khusus.
Penentuan titik-titik parkir tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), sementara Ranperda hanya merevisi aturan induk.
“Di Perda itu hanya revisi, jadi boleh parkir tepi jalan dikelola pihak ketiga. Lebih detailnya ada di Perwali,” ujarnya.
Pansus sendiri diberikan tenggat waktu hingga Juni 2025 untuk merampungkan pembahasan Ranperda.
Rangkaian rapat lanjutan akan dilakukan, termasuk dengan akademisi dan stakeholder pengelola parkir. (Benni Indo)
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Sabtu 30 Agustus 2025, Cerah Suhu Terdingin 16-17 °C |
![]() |
---|
GALERI FOTO Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.