Wawali Surabaya Cak Ji Marahi Pengusaha Lagi, Ungkap Aturan Salat Jumat Bergiliran dan Kerja 12 Jam

Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FAIQ NURAINI
PENGUSAHA INDIA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Selasa (22/4/2025) mendatangi pengusaha India di D'Fashion Textile and Tailor Jl Basuki Rahmat Surabaya untuk mengklarifikasi aduan karyawannya yang mengadu,soal menggilir Jumatan. 

Saat itu juga, Prakas memberi alasan soal jumatan bahwa mall penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli.

Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan salat Jumat seminggu sekali.

"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa salat di musala," kata Prakas memberi alasan.

Cak Ji pun gregetan karena tidak bisa mengatur jam kerja.

Mengingat dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan. 

Cak Ji pun mendesak jumatan Jangan digilir.

Tampaknya Prakas tidak ingin bernasib seperti Diana yang viral dan menjadi polemik berkepanjangan dengan Cak Ji.

Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.

Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran salat Jumat di tokonya.

Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.

Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 perbulan dengan jam kerja 12 jam perhari.

Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu mengklaim total gaji karyawan sudah UMK.

Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.

Sebab ini melanggar dan tidak boleh dilakukan.  

Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah 8 jam.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved