Ritual Dukun Cabul Mojokerto Doa Berdua dalam Kamar, Mampu Meyakinkan Orangtua Korban Sejak 2011
Pelaku EY (50), alias Pak De disebut sudah melakukan jamaah doa, dengan ritual bersama korbannya di dalam kamar selama 14 tahun atau sejak tahun 2011.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dukun Cabul Mojokerto, Elyas Yasak (EY) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada anak ternyata selama ini mendapat kepercayaan penuh dari keluarga korban.
Pria 50 tahun ini mampu meyakinkan orangtua korban sebagai seorang guru spiritual.
Tapi kini fakta kelakuan bejat EY yang menodai korban yang masih berusia 13 tahun membuyarkan semua kepercayaan itu.
Polisi mengungkap modus tersangka Elyas Yasak (50) predator anak berkedok dukun cabul yang tega menyetubuhi siswi kelas 6 SD, di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tersangka EY alias Pak De mengajak korban ritual jamaah doa dan mengajari doa salat di dalam kamar, lalu memaksa bersetubuh layaknya hubungan suami istri.
Korban siswi kelas 6 SD berusia 13 tahun.
KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Yuda Yulianto mengatakan, pelaku seolah-olah menjadi guru spiritual dan mengajak korban ritual doa di dalam kamar.
"Modus pelaku ini mengajak korban ke kamar, seolah-olah diajari salat baca alfatihah tidak tahunya melakukan hubungan (Persetubuhan)," kata Yuda di Mapolres Mojokerto, Jumat (25/4/2025).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku juga beberapa kali mengancam korban melarangnya bercerita kepada siapapun, tentang kejadian di dalam kamar tersebut.
"Memang ada ancaman, korban diancam pelaku tidak boleh ngomong kepada keluarga, orangtua maupun siapapun," ucap Yuda.
Dirinya menyebut, motif tersangka EY hingga tega menyetubuhi siswi SD adalah terangsang ketika melihat kemolekan tubuh korban yang masih di bawah umur.
Tersangka EY melancarkan aksinya bejatnya di rumahnya dan di kamar korban.
"Motif pelaku ingin menyetubuhi korban ketika melihat yang bersangkutan, anak-anak," ungkap Yuda.
Yuda mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan anak, jangan sampai lengah hingga dimanfaatkan pelaku kejahatan.
"Kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya jangan sampai sendirian dalam kondisi apapun, mereka butuh pengawasan kita. Jangan sampai lengah sehingga, dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab pelaku kejahatan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.