SPMB 2025
Ini Syarat Daftar Jalur Prestasi SPMB 2025 yang Beda, Daftar SMPN Tak Lagi Gunakan Nilai Rapot
Menteri jelaskan, tidak lagi digunakannya nilai rapor pada jalur SPMB 2025 disebabkan banyak guru yang sering melakukan penambahan atau mark up nilai
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Syarat pendaftaran jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan berbeda dengan persyaratan jalur prestasi tahun lalu, 2024.
Syarat mendaftar jalur prestasidalam SPMB tahun 2025, pemerintah tidak lagi menggunakan nilai rapot.
Jalur prestasi SPMB 2025 untuk SMP misalnya, tahun ini akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dinas Pendidikan Surabaya saat ini tengah menyusun aturan teknis dalam penerapan aturan ini.
Kegiatan sosialisasi ini akan menyasar orang tua siswa kelas VI SD yang akan melanjutkan ke SMP, baik secara langsung maupun di tingkat kelurahan.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan dan alur pendaftaran SPMB 2025,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (27/4/2025).
Untuk memberikan pendampingan secara langsung, Dispendik Surabaya akan mendirikan Posko SPMB 2025 di seluruh sekolah negeri.
Posko SPMB 2025 akan memberikan informasi sekaligus menjadi bahan konsultasi bagi calon pendaftar.
"Contoh, siswa dari Surabaya Timur mendaftar jalur prestasi ingin sekolah di Surabaya Pusat, jalur ini kan tidak memiliki ketentuan jarak, maka bisa berkonsultasi di Posko SPMB di wilayah terdekatnya," jelasnya.
Tak hanya itu,, Dispendik Surabaya akan menyelenggarakan uji coba (trial) pendaftaran.
Selain jalur prestasi, simulasi juga dilakukan untuk jalur domisili.
“Harapannya orang tua siswa berpartisipasi aktif dalam trial ini untuk memahami prosedur pendaftaran, memverifikasi jarak tempat tinggal dengan sekolah, serta mempertimbangkan potensi dan minat putra-putri mereka,” katanya.
Jalur prestasi menjadi satu di antara jalur yang bisa diakses pada SPMB 2025.
Pada SPMB SMP, kuota tertinggi tetap berada di jalur domisili (sebelumnya bernama zonasi) minimal sebesar 40 persen, kemudian diikuti prestasi (35 persen), afirmasi (20 persen), dan mutasi (5 persen).
Pada jalur prestasi, siswa juga dapat menyertakan prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau kurasi Kementerian.
Kasus 123 Calon Murid SMAN 1 Giri Banyuwangi Kena Prank SPMB, Gubernur Khofifah Akui Human Error |
![]() |
---|
JADWAL Jalur Domisili SPMB Jatim Mulai Dibuka, Seleksi SMA Utamakan Nilai, SMK Tetap Gunakan Jarak |
![]() |
---|
JADWAL Pendaftaran Jalur Prestasi Akademik SPMB 2025 SMA DITUTUP Hari Ini, Berdasarkan Nilai Akhir |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA SMK Jatim Dimulai, Kadindik: Jalur Afirmasi Tak Bisa Pakai KIS dan SKTM |
![]() |
---|
Pendaftar SMA/SMK Harus Siap Ribet Lagi, PIN SPMB Tidak Bisa Dipakai Ulang, Wajib Ajukan Baru Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.