Berita Jombang

ALASAN PLN Jombang Tolak Uang Receh Sumbangan Untuk Janda Masruroh, Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta

Alasan PLN Jombang menolak uang receh hasil sumbangan PKL Jombang untuk pedagang gorengan janda Masruroh yang kena tagihan listrik Rp 12,7 juta.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN PLN JOMBANG : Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim bersama sejumlah pedagang mendatangi kantor PLN Jombang untuk memberikan hasil sumbangan biaya tagihan listrik janda Masruroh, Senin (28/4/2025). 

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM dari Jombang, Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM | JOMBANG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mendatangi kantor PLN Jombang untuk menyerahkan uang receh hasil sumbangan dari pedagang lain untuk membantu Masruroh (61).

Masruroh, pedagang gorengan keliling tertimpa musibah karena mendapatkan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta dari PLN.

Tidak hanya itu, ia juga dituding mencuri listrik.

Karena itu, sejumlah pedagang inisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh untuk melunasi tagihan listrik PLN.

Para pedagang kembali datang pada Senin (28/4/2025) setelah sempat datang pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Para pedagang ini datang kembali ke Kntor PLN Jombang dengan membawa sejumlah uang hasil galang dana para pedagang lainnya yang terkumpul Rp 5.120.500.

Namun sayang, langkah PKL Jombang menyerahkan uang hasil donasi ini tidak mulus. 

Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas keamanan, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.

Meskipun sempat dilarang para pedagang tetap kekeh dan berniat menyumbangkan semua hasil.

Donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu.

Ketua Sepekal Jombang Joko Fattah Rohim mengatakan, total donasi yang terkumpul sejumlah Rp 5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu Masruroh.

Uang yang dikumpulkan senak hari Jumat (25/4/2025) lalu ini merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.

"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.

Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved