Berita Viral
Kisah Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah, 2 Sertifikat Tanah di Balik Nama Sampai Mau Dilelang Bank
Kisah Mbah Tupon jadi korban mafia tanah kini terancam kehilangan asetnya menjadi sorotan. 2 sertifikat tanahnya dibalik nama orang tak dikenal.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kisah Mbah Tupon jadi korban mafia tanah kini terancam kehilangan asetnya menjadi sorotan.
Mbah Tupon kaget ketika 2 sertifikat tanahnya mendadak di balik nama oleh orang tak dikenal bahkan sampai mau dilelang bank.
Warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusia 68 tahun itu lemas saat didatangi pihak bank.
Disebutkan bahwa ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah.
Itu karena sertifikat pada tanah itu telah beralih nama, tanpa Mbah Tupon tahu.
Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), membeberkan kronologi kasus ini.
Semua bermula pada tahun 2020, kala Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.
Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi.
Pada momen itu, Mbah Tupon, yang merupakan petani, juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.
"Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya," katanya, Sabtu (26/4/2025).
Lalu, BR menanyakan sertifikat dan berinisiatif untuk memecah sertifikat pada sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi 4 sertifikat.
Empat sertifikat tanah itu rencananya akan atas nama Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.
"Bapak masih ada uang (piutang) di BR sekitar Rp 35 juta, itu untuk memecah. 'Mbah kowe isih nduwe duit sak mene piye nek sertifikat dipecah dinggo anak-anakmu ben enteng' (Mbah, kamu masih punya uang sekian, bagaimana kalau untuk pecah sertifikat untuk anak-anakmu supaya enteng)," kata Heri menirukan ucapan BR, melansir dari Kompas.com.
Saat itu, Mbah Tupon menjual tanah dengan harga Rp 1 juta per meter, lokasinya berada di belakang rumah Mbah Tupon.
"Sertifikat jadi 4, buat bapak sama anak-anaknya," kata dia.
BR menawarkan memecah sertifikat menjadi 4 itu sekitar tahun 2021 setelah proses jual beli dengan ayahnya.
"Bapak sering nanyain ke BR, sudah jadi atau belum (sertifikat)," katanya.
Yang terjadi justru sertifikat milik Mbah Tupon dibalik nama dengan inisial IF dan diagunkan ke bank senilai Rp 1,5 miliar.
Heri mengaku tak kenal sama sekali dengan IF dan tidak pernah bertemu sebelumnya.
Ia baru mengetahui sertifikat diatasnamakan orang lain dan diagunkan ke bank pada Maret tahun 2024 lalu.
"Bank ngabari ke sini, atas nama IF dari awal pinjam belum sempat mengangsur sama sekali. Sekitar 4 bulan setelah pencairan bank ke sini," katanya.
"Di bank itu sertifikatnya masih utuh, tapi sudah dibalik nama. Bank bawa fotokopian sertifikat," ujarnya.
Lanjut Heri, pihak bank memberitahukan bahwa tanah yang diagunkan atas nama IF itu sudah masuk lelang tahap pertama.
"Bank ke sini itu sudah lelangan pertama. Kemarin itu Jumat (25/4/2025) bank ke sini kasih tahu seminggu lagi ada seperti ukur ulang," katanya.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu mendatangi BR untuk menanyakan duduk perkara.
"Dia bilang 'ini yang nakal notarisnya, besok saya urus'. Lalu BR menyuruh tangan kanannya (inisial TR) mengajak lapor ke Polda (DIY)," kata dia.
Heri menjelaskan, pihak bank tak pernah melakukan survei ketika sertifikatnya diagunkan ke bank.
Selama proses jual beli, lanjut dia, Mbah Tupon diminta tanda tangan dua kali oleh calo penghubung BR.
"Disuruh tanda tangan pertama di daerah Janti, terus yang kedua di Krapyak. Bapak kurang tahu tanda tangan dokumen apa, soalnya bapak enggak bisa baca dan tidak dibacakan," kata dia.
Saat itu, lanjut Heri, ayahnya hanya didampingi oleh ibunya dan tidak didampingi oleh anak-anaknya.
Tak hanya itu, tanda tangan ketiga dilakukan di rumah Mbah Tupon namun lagi-lagi tidak didampingi oleh anak-anaknya.
Saat itu, tanda tangan ketiga dibubuhkan dengan alasan untuk urusan memecah sertifikat.
Setelah tanda tangan, Mbah Tupon kembali dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh TR, perantara BR.
"Sudah menanyakan ke BR, waktu itu BR ngomong 'wah nek saiki rung duwe duit, nek kowe ono cukupono sikik' (kalau sekarang belum ada uang, kalau kamu ada cukupi dulu)," kata Heri menirukan BR.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polda DIY pada April 2025.
Heri diminta penyidik untuk melaporkan semua orang yang terlibat.
"Kata penyidik itu sudah mafia, laporkan TR, BR, TRY, AR, dan IF," katanya.
Saat diwawancarai awak media, Mbah Tupon harus didampingi anaknya karena pendengarannya sudah berkurang.
Mbah Tupon mengatakan sedih saat bank datang ke rumahnya untuk melelang tanah miliknya.
"Sedih, susah to, bingung pikirannya. Seperti enggak biasanya," katanya.
"Saya itu enggak bisa baca, enggak bisa nulis, buta huruf. Yang penting sertifikat kembali ke saya," kata Mbah Tupon.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan dirinya akan menanyakan kasus ini ke penyidik terleboh dahulu.
"Mohon waktu ya, saya tanyakan ke penyidik (kasus Mbah Tupon)," kata dia.
Mbah Tupon sendiri kini mengalami trauma.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 04 Ngentak, Agil Dwi Raharjo. Agil menceritakan, setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon beralih nama ke orang lain, Tupon sering pingsan.
“Waktu itu sering semaput (pingsan), dan takut tanda tangan,” katanya, Sabtu (26/4/2025).
Saat Mbah Tupon mendapatkan dukungan warga, Mbah Tupon kembali memiliki asa.
“Beliau mulai senang, banyak yang mendoakan,” kata dia.
Mbah Tupon di mata warga adalah sosok yang gemar bersosial.
Bahkan, tanahnya yang diambil alih mafia ini beberapa sudah dihibahkan untuk jalan dan gudang RT 04.
“Sosialnya memang tinggi, saat gotong royong pasti bawa ketela, jagung. Dia buat sendiri,” ucap Agil.
Kebaikan hati Mbah Tupon direspons baik oleh masyarakat dengan memberikan dukungan kepada Mbah Tupon dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Mereka akan mengawal sampai benar-benar tuntas. Harapannya masyarakat banyak yang mendampingi tujuannya, akhirnya sertifikat itu bisa kembali," jelasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| FAKTA Sebenarnya Aron Geller WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral, Bupati Langsung Klarifikasi |
|
|---|
| Kesaksian Kades Soal Rumah Tangga Melda Safitri dan Suami PPPK, Bukan Soal KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Rejeki Melda Safitri Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Dapat Setumpuk Uang dan iPhone dari Selebgram |
|
|---|
| Jiwa Besar Ibu Timothy Unud, Temui Pembully Putranya: Anggap Anak Sendiri, Beri Hukuman Wajib Lapor |
|
|---|
| TAMPANG Suami PPPK yang Ceraikan Istri Bernama Melda Safitri, Baru Dilantik Sudah Didesak Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kisah-Mbah-Tupon-Jadi-Korban-Mafia-Tanah-2-Sertifikat-Tanah-di-Balik-Nama-Sampai-Mau-Dilelang-Bank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.