Sidang Pencemaran Nama Baik, Hakim Tanya Maksud Video Isa Zega yang Berisi Kata 'Shandy Shaundeship'
Sidang Pencemaran Nama Baik, Hakim Tanya Maksud Video Isa Zega yang Berisi Kata 'Shandy Shaundeship'
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Proses sidang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Isa Zega kepada Shandy Purnamasari selaku owner MS Glow hampir berakhir.
Selasa (29/4/2025) sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa Isa Zega.
Sidang berlangsung di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu mengajukan beberapa pertanyaan ke Isa Zega.
Pertanyaan yang diajukan tak jauh berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
Di antaranya pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan bagaimana awal mula Isa menghubungi Shandy Purnamasari.
"Ya saya yang menghubungi (Shandy)," kata Isa dalam persidangan.
Kemudian, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa video dan postingan tulisan Isa Zega yang diduga ditujukan kepada istri Juragan 99.
Isa pun membenarkan bahwa seseorang yang ada dalam video merupakan dirinya, namun ia tidak mengetahui siapa yang mengungahnya ke media sosial.
Setelah menjawab beberapa pertanyaan dari jaksa, kini Majelis Hakim yang mengajukan pertanyaan ke dirinya.
Ayun Kristiyanto, selaku Ketua Majelis Hakim kembali menanyakan terkait barang bukti video dan postingan tulisan.
"Saya yang buat, tapi dari mana ini diambil saya tidak tahu," tandasnya.
Hakim pun menanyakan apa maksud dari unggahan terdakwa, mengapa Isa menyebut nama Shandy dengan diikuti kata Shaundeship yang merupakan nama serial kartun secara berulang-ulang.
Bahkan kalimat ini yang membuat para saksi berpendapat bahwa video ini ditujukan kepada Shandy Purnamasari yang juga istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Isa pun menjawab bahwa semua yang diposting dalam video tersebut hanyalah sebuah dongeng.
Isa Zega
Shandy Purnamasari
Gilang Widya Pramana
Juragan 99
Kabupaten Malang
pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Kepanjen
SURYAMALANG.COM
Calvin Verdonk dan Ole Romeny Siap Tempur saat Timnas Indonesia Melawan Irak, Wajib Menang! |
![]() |
---|
Polisi Bandel di Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat, Mereka Terlibat Narkoba dan Disersi |
![]() |
---|
Jokowi Dituding Bohong: Eks BIN Sebut Ada Rekayasa, Abu Bakar Ba'asyir ke Solo Dibuat Menunggu 3 Jam |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Banteng Antara Bus Sumber Selamat Vs Truk di Ngawi, Lima Orang Luka-luka |
![]() |
---|
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Karena Melebihi Batas Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.