Sidang Pencemaran Nama Baik, Hakim Tanya Maksud Video Isa Zega yang Berisi Kata 'Shandy Shaundeship'

Sidang Pencemaran Nama Baik, Hakim Tanya Maksud Video Isa Zega yang Berisi Kata 'Shandy Shaundeship'

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PENCEMARAN NAMA BAIK - Sidang Isa Zega dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (29/4/2025). Hakim cecar maksud video sebagai barang bukti yang diunggah oleh Isa Zega. 

Ia menyebutkan dongeng tersebut tidak berkaitan dengan seseorang.

Selanjutnya, Ketua Hakim meminta kepada terdakwa untuk membuktikan apakah bisa menunjukkan contoh lain cerita dongeng yang mirip dengan yang diperkarakan.

"Ketika dibilang dongeng, saudara harus membuktikan ke kami."

"Karena menurut ahli bahasa antara dongeng, pernyataan, kemudian bercerita itu lain semua. Bahasa dan penekanannya itu juga lain," tegasnya.

Secara terpisah, saat ditemui usai persidangan, Isa mengaku puas setelah menjalani pemeriksaan terdakwa hari ini.

"Sidang hari ini sangat puas bisa mengeluarkan saya selama ini."

"Kalau kemarin para saksi, terlapor, dan ahli. Kalau sekarang unek-uneknya Mami Online," ujar Isa dengan sebutan populer Mami Online di media sosial.

Ia pun menegaskan bahwa postingan baik berupa video maupun tulisan yang ditampilkan dalam persidangan hanyalah dongeng semata.

"Iya dong (dongeng)," sambungnya.

Usai sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (30/4/2025) sidang berlanjut dengan agenda tuntutan JPU. Isa menyikapi agenda tuntutan dengan santai.

"Santai saja, karena jaksa memang harus menyiapkan tuntutan sama seperti saya dulu oleh Nikita Mirzani dituntut 7 bulan. Dan hasilnya tidak bersalah," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved