Kisah Sugiyatmo Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per-Bulan, Dalih HRD untuk Rekening: Biar Nggak Mati
Kisah Sugiyatmo buruh tekstil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah digaji Rp 1000 per-bulan, dalih HRD untuk rekening: biar nggak mati.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Dia pun mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
"Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini," ungkap dia.
Kecaman Dari FSP KEP
Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Karanganyar (FSP KEP), Danang Sugiyatno, mengecam tindakan dari perusahaan tersebut.
Dia mengungkapkan fenomena tersebut benar-benar terjadi di dunia kerja Karanganyar.
"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," kata Danang.
Baca juga: Sosok dan Kisah Marsinah Didukung Prabowo Jadi Pahlawan Nasional, May Day 2025 Perlawanan Buruh
Selain gaji tak layak, Danang juga mengungkapkan ada buruh yang diperkerjakan meski sudah masuk usia pensiun.
Namun, hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Danang menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.
"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," katanya.
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Ketua Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (DPC KSPN) Karanganyar, Haryanto, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.
Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," kata Haryanto.
Baca juga: DAFTAR 23 Tuntutan Buruh Saat Unjuk Rasa Peringati May Day 2025 di Surabaya, Ada 10 Ribu Massa
Haryanto mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.
Lalu Haryanto menambahkan ada enam poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu;
1. Law Enforcement,
buruh tekstil digaji Rp 1000 per-bulan
Sugiyatmo
Karanganyar
Jawa Tengah
Hari Buruh
Hari Buruh 2025
May Day
May Day 2025
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Kamis 18 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang Lawan Persib, Penjualan Tiket Nonton Melonjak Tajam |
![]() |
---|
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.