Skenario Koin untuk Masruroh Ketika Tagihan Pedagang Gorengan Jombang itu Lunas, Terkumpul Rp 6 juta

Uang hasil galang dana pun sudah terkumpul dan nominalnya mencapai Rp 6 juta lebih.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
KOIN UNTUK IBU MASRUROH : Pedagang di Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Spekal melakukan aksi galang dana di Taman RTH Kebonrojo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (25/4/2025). Ada 2 opsi penggunaan Uang sumbangan yang terkumpul mengingat tagihan listrik dinyatakan sudah lunas 

Laporan : Anggit Puji Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Uang sumbangan dari pengumpulan 'koin untuk Ibu Masruroh' yang mendapat tagihan listrik belasan juta jadi ertanyaan ketika PLN menyatakan tagihan sudah lunas.

Seperti diketahui, aksi galang dana untuk ibu Masruroh warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang korban tagihan listrik PLN mencapai belasan juta jadi inisiatif para pedagang. 

Baca juga: Tetiba Tagihan Listrik Rp 19 Juta Masruroh Lunas, PLN Soal Tagihan Penjual Gorengan Jombang itu

Uang hasil galang dana pun sudah terkumpul dan nominalnya mencapai Rp 6 juta lebih.

Aksi galang dana itu muncul setelah Masruroh  sempat bermasalah dengan tagihan listrik yang mencapai belasan juta.

Hal itulah yang membuat para pedagang berinisiatif untuk menggalang dana, dengan tujuan membantu. 

Pada akhirnya, setelah konflik berkepanjangan, masalah tersebut akhirnya tuntas setelah tagihan yang diterima Masruroh sudah lunas. 

Karena sudah lunas, lantas bagaimana dengan uang sumbangan yang sudah dikumpulkan para pedagang se Kabupaten Jombang

Mengingat uang sumbangan tersebut memang tidak tidak bisa digunakan untuk melunasi semua tagihan listrik Masruroh. Tagihan Masruroh lunas, disebut menggunakan dana CSR PLN. 

Menanggapi hal tersebut, Joko Fattah Rochim, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mengatakan, ada beberapa opsi agar uang yang sudah terkumpul bisa bermanfaat.

"Pertama, melunasi BPKB milik Ibu Masruroh yang sebelumnya digadaikan untuk membayar tagihan listrik. Nantinya, uang yang telah terkumpul akan digunakan untuk menebus BPKB milik Masruroh yang digadaikan," ucapnya saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Jombang pada Kamis (1/5/2025). 

Lalu ada opsi kedua, jika BPKB sudah tertebus, pihaknya akan memberikan kepada masyarakat, khususnya untuk pemasangan listrik di Musala maupun di Masjid. 

"Pemasangan listrik baru ini nanti bisa menggunakan uang sumbangan yang sudah dikumpulkan para pedagang.
Siapa yang membutuhkan, bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang yang lain," ungkap Fattah.

Diberitakan sebelumnya, problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya terjawab. 

Ternyata, tagihan yang mencapai Rp 19 juta itu akhirnya lunas.

Hal tersebut langsung dipastikan oleh pihak PLN. Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai. 

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025). 

Meskipun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut. 

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya. 

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

 "Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved