Terlapor Dugaan Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal Dilaporkan Kasus Kekerasan

Jan Hwa Diana dan keluarganya kali ini dilaporkan  atas dugaan kasus kekerasan, termasuk Pengeroyokan ke POlrestabes Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/TONY HERMAWAN
LAPOR DUGAAN KEKERASAN - Pengacara Paul, Jemmy Nahak, menunjukkan mobil kliennya saat mengalami kerusakan, Kamis (1/5/2025). Pihaknya mendesak polisi segera mengambil tindakan tegas. 

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.

Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.

Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, bahwa dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo.

Melainkan, juga ditujukan kepada Jan Hwa Diana, anak, serta satu karyawannya.

"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," ujar Jemmy.

Sementara itu, Jan Hwa Diana hingga berita ini ditulis tidak merespon saat dikonfirmasi.  

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.

"Masih dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina. 

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved