Anggota DPRD Kabupaten dan Kota Malang Kompak Desak Polisi Usut Limbah Medis di TPA Supit Urang

Bila anggota dewan kota dan Kabupaten Malang kompak diyakini kasus temuan limbah medis di TPA Supit Urang ini bakal terkuak siapa pelakunya

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
purwanto
ILISTRASI - Tumpukan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. DPRD Kabupaten dan Kota Malang mendesak polisi usut pembuang limbah medis di TPA Supit Urang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Desakan usut tuntas atas temuan limbah medis di TPA Supit Urang kini datang dari banyak pihak dan otomatis tertuju pada DLH Kota Malang.

Sebab, banyak dugaan jika lolosnya limbah B3 yang berbahaya itu sepertinya tak mungkin tanpa sepengetahuan dinas yang punya kendali atas pengelolaan sampah rumah sakit itu.

Buntut temuan itu, bukan cuma membikin warga tiga desa, di Kecamatan Wagir, yang terdampak limbah itu geram dan berencana akan demo.

Namun, itu kini membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang dan anggota Komisi C DPRD Kota Malang kompak. 

Mereka sepakat akan menuntaskan kasus pencemaran limbah berbahaya di TPA Supit Urang

Ramainya pemberitaan atas temuan limbah medis di TPA yang dapat dana hibah dari Jerman pada 2018 lalu itu, akhirnya disikapi tegas oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang

Bahkan, Jumat (2/5/2925) siang, anggota Komisi, yang dipimpin Tantri Bararoh itu akan melakukan sidak ke rumah warga di tiga desa yang tercemar limbah itu. Yakni, Desa Jedong, Desa Pandanlandung, dan Dalisodo.

"Ini lagi koordinasi sama teman-teman komisi. Kalau jadi, hari ini kami langsung turun," tutur Tantri, anggota dewan tiga periode dari PDI Perjuangan, Jumat (2/5/2025).

Usai sidak, Tantri berencana langsung koordinasi dengan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, agar ikut mendorong M Wahyu Hidayat, Walikota Malang, supaya punya kepedulian atas penderitaan warga.

Sebab, sebelumnya Wahyu sudah berjanji sendiri di depan warga yang terdampak itu, kalau akan membuatkan sumur artesis. 

Makanya, lanjut Tantri, komisi III akan mendorong Komisi C DPRD Kota Malang agar kasus dugaan temuan limbah medis berbahaya di TPA yang menampung sampah 500 ton per hari itu diusut tuntas.

Sebab, jika tidak, itu kasihan warga, karena jadi korbannya.

"Kami berharap anggota Komisi C juga ikut mendorong. Masak, limbah berbahaya seperti itu kok sampai lolos di TPA umum seperti itu," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Dito Arief Nurakhmadi, S AP M AP, anggota Komisi C DPRD Kota Malang mengaku sepakat dengan anggota DPRD Kabupaten Malang, yang mendesak agar Polresta Malang Kota, mengusutnya.

"Informasinya, memang sudah diusut, bahkan sudah ada beberapa orang yang sudah diperiksa dari pihak rumah sakit. Bila anggota dewan kota dan Kabupaten Malang kompak untuk mendesaknya, kami yakin kasus ini bakal terkuak siapa pelakunya," tutur anggota dewan dari Nasdem Kota Malang ini.

Sementara, Achmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, minta agar anggota dewan tak bersikap seperti hangat-hangat tai kucing.

Namun, menurutnya, mereka itu harus mengawal pengusutan kasus dugaan pencemaran limbah B3 itu.

"Mestinya, jika serius, anggota dewan dari dua daerah itu ramai-ramai menanyakan ke penyidik, biar ada atensi, bukan cuma bikin opini saja," tegasnya.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved