Kasus Guru SD Banting Siswa di Surabaya Berakhir Damai, Wali Kota : Sanksi Inspektorat Tetap Jalan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proses pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa tetap berjalan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proses pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa tetap berjalan. Sekalipun, laporan terhadap kepolisian telah dicabut.
Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memastikan kejadian tersebut memberikan efek jera kepada pendidik yang lain.
Cak Eri Cahyadi tak ingin insiden guru banting siswa tersebut terulang kembali.
"Pemeriksaan (guru) oleh inspektorat masih kita lakukan," kata Cak Eri ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Pihaknya menegaskan, perilaku guru harus menjadi tauladan bagi siswanya.
Tak sekadar memberikan perlindungan kepada anak, seorang guru harus melakukan penguatan karakter siswa melalui perilaku terpuji.
"Guru itu digugu dan ditiru. Harus memiliki jiwa kasih sayang. Harus memiliki mental melindungi."
"Harus memiliki jiwa kebangsaan. Harus memiliki adab. Harus memiliki akhlak yang bagus."
"Tapi kalau ngasih contoh ngene, rusak kabeh (Tapi kalau memberikan contoh seperti ini akan merusak semuanya)," kata ayah dua anak ini.
"Akhlake nggak onok, adabe nggak onok, akhire murid akan menilai. Lek gede, isa banting (Akhlaknya nggak ada. Adabnya tidak ada. Akhirnya siswa akan menilai bahwa ketika sudah dewasa, boleh berperilaku kasar kepada orang lain)," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.
Karenanya, dirinya telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Apabila hasil pemeriksaan memang benar bersalah, maka bisa berujung dengan sanksi terberat berupa pemberhentian dari pegawai.
"Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk memberikan sanksi terberat. Sanksi terberat itu bisa saja dikeluarkan. Karena ini akan menjadi contoh yang merusak pendidikan di Surabaya. Guru banyak di Surabaya, namun bisa rusak karena hanya satu-dua orang," tandasnya.
Wali Kota Eri menegaskan, pegawai di Surabaya terikat dengan berbagai aturan kedisiplinan. Ketika yang bersangkutan melanggar, maka sanksi juga harus ditegakkan.
"Ada aturan bahwa guru tidak boleh ini, PNS tidak boleh itu. Ini (guru) memberikan contoh dan menjaga marwahnya Surabaya. Kalau guru diisi seperti ini, bisa bubar," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Sebelumnya, perkara kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan guru olahraga di SD Negeri, BAZ, berakhir damai di kepolisian. Ia terbebas dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak, BAI (11).
Gubernur Khofifah Sambangi Soetari Janda Perintis Kemerdekaan, Berbagi Bingkisan dan Sembako |
![]() |
---|
PROFIL PSIM Yogyakarta Lawan Arema FC Selanjutnya Klub Promosi Buat Persebaya KO di Pekan Pertama |
![]() |
---|
5 Syarat Pemakzulan Sudewo Terpenuhi jika KPK Buktikan Suap DJKA Mengalir ke Bupati Pati |
![]() |
---|
Persela Lamongan Siapkan Dua Uji Coba Lagi Sebelum Mentas di Kompetisi Championship 2025/2026 |
![]() |
---|
Aktivis Ecoton Desak Pemkot Malang Bikin Regulasi Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.