Pemkot Malang Telah Menjaring 176 Siswa untuk Daftar di Sekolah Rakyat
Menurut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Doni Sandito, calon siswa sekolah rakyat itu adalah masyarakat kota Malang yang ada di desil satu
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 176 siswa telah terjaring oleh Pemerintah Kota Malang untuk bisa mendaftar masuk di Sekolah Rakyat yang kini sudah mulai disiapkan.
Siswa-siswi tersebut berasal dari anak kurang mampu yang keluarganya masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Menurut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Doni Sandito, calon siswa sekolah rakyat itu adalah masyarakat kota Malang yang ada di desil satu dan desil dua.
Desil satu merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen terendah secara nasional.
Sedangkan desil dua merupakan kelompok rumah tangga yang berada dalam rentang 11 persen hingga 20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
"Sampai hari ini kami sudah bisa mendaftarkan anak sekitar 178 anak, baik itu di tingkat SMP dan SMA," katanya kepada Surya pada Sabtu (3/5/2025).
Meski telah menjaring banyak siswa, namun Doni mengakui kalau pihaknya masih terkendala siswa untuk kategori SD.
Dari 176 siswa tersebut, hanya ada empat siswa yang bisa masuk SD di sekolah rakyat.
"Memang kesulitannya pada anak-anak yang akan sekolah SD."
"Karena memang dari usianya masih kecil, dia baru selesai TK kemudian SD kan biasanya umur-umur 6-7 tahun, sehingga memang kita yang kesulitan itu," ungkapnya.
Selain itu, proses perekrutan juga memerlukan waktu dan tenaga.
Sebab dilakukan melalui wawancara langsung ke masing-masing keluarga.
Di mana untuk menjaring siswa ini Dinsos Kota Malang bekerja sama dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK, dan perangkat kelurahan.
Para pendamping ini yang melakukan sosialisasi sekaligus menawarkan kepada orang tua agar anaknya mau sekolah di sekolah rakyat.
"Jadi kami harus sosialisasi dan wawancara satu per satu orang."
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.