Dua Pemuda Asal Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Gara-gara Bobol Rumah Tetangga Satu Desa

Keduanya, MR (25) dan TG (28) diduga mencuri HP, uang tunai dan perhiasan emas di rumah Siti Munawaroh, sesama warga Desa Junjung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
TERSANGKA - MR (25) dan TG (28) menjalani sesi foto dalam status sebagai tersangka usai diduga melakukan pencurian HP, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dua pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (1/5/2025).

Keduanya, MR (25) dan TG (28) diduga mencuri HP, uang tunai dan perhiasan emas di rumah Siti Munawaroh, sesama warga Desa Junjung.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Pencurian ini terjadi pada Kamis (24/4/2025) dan baru diketahui sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu korban bersama suami dan anaknya pergi ke lokasi wisata kuliner Mbalong Kawok di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut untuk mencari makan.

"Korban bersama keluar pergi sejak sekitar pukul setengah tujuh malam. Mereka pulang setengah sepuluh malam,"  jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Sabtu (3/5/2025).

Pertama kali korban melihat HP Oppo milik anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur tidak ditemukan.

Saat ditelepon, HP tersebut ternyata sudah tidak aktif.

Siti bersama suaminya yang curiga ada orang masuk ke rumahnya mulai melakukan pengecekan.

"Jadi ada bekas lemari es yang difungsikan untuk menyimpan pakaian. Tempat itu yang diperiksa duluan," sambung Ipda Nanang.

Ternyata sejumlah perhiasan emas di dalam  tempat penyimpanan itu sudah hilang.

Perhiasan yang hilang adalah sepasang cincin kawin seberat 3,5 gram dan 2,5 gram, 2 cincin anak seberat 1,14 gram dan 0,45 gram, kalung 2,5 gram, liontin 1 gram, dan giwang anak 0,5 gram.

Selain itu pencuri juga mengambil uang tunai Rp 400.000.

"Ada sejumlah rokok merek Surya, LA dan Camel di etalase toko juga hilang dibawa pencuri," ungkap Nanang.

Korban kemudian membuat laporan di Polsek Sumbergempol.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved