Dua Pemuda Asal Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Gara-gara Bobol Rumah Tetangga Satu Desa
Keduanya, MR (25) dan TG (28) diduga mencuri HP, uang tunai dan perhiasan emas di rumah Siti Munawaroh, sesama warga Desa Junjung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Personel Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dibantu Unit Resmob Macan Agung segera melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis (1/5/2025) pagi, sekitar pukul 07.00WIB.
"MR diamankan di rumahnya di Desa Junjung, sementara TG diamankan di tempat kos, di Lingkungan VIII Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut," papar Nanang.
Polisi menyita sebuah cincin emas yang belum sempat dijual, serta sebuah HP merek Oppo milik anak korban.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Bat AG 2949 RFC arna merah yang dipakai keduanya saat mencuri.
Kini MR dan TG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Polsek Sumbergempol.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara," tandas Nanang.
PREDIKSI SKOR dan Susunan Pemain Chelsea Vs Crystal Palace, Man United Vs Arsenal |
![]() |
---|
Duel Berdarah di Warung Tuban, Warga yang Melerai Perkelahian Sampai Terkena Sabetan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komentar Angel Alfredo Vera Pelatih Madura United Setelah Bungkam Tuan Rumah Persik Kediri |
![]() |
---|
Persik Kediri Dipecundangi Madura United 1-2, Ong Kim Swee Sebut Mental Timnya Down Akibat Gol Cepat |
![]() |
---|
Tossa yang Mengangkut Wisatawan Asal Lumajang Tabrak Truk di Jember, 4 Orang Tewas, 6 Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.