Kriminalitas Ponorogo

Uang Rp 350 Juta Milik Pria Asal Madiun Digarong, Modus Pecah Kaca Mobil Fortuner di Ponorogo 

Korban yang merupakan warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PRAMITA KUSUMA
PECAH KACA - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Triyono di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (6/5/2024) saat menunjukkan barang bukti berupa pecahan kaca pada kasus Curat pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah. 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Uang Rp 350 juta milik warga Madiun amblas dibawa kabur pencuri saat disimpan di dalam tas yang ditinggal di dalam mobil.

Korban Rico Mahendra (37) tak bisa berbuat apa-apa saat mengetahui ratusan juta uangnya digarong dalam kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca

Kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/5/2025).

Korban yang merupakan warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.

“Modus pecah kaca ini, korbannya warga Kabupaten Madiun yang ingin mencari kos di Ponorogo,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (6/5/2025).

Dia menjelaskan hasil olah TKP, bahwa korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo

Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya.

“Diambil lah uang sebesar Rp 350 jutaan itu. Kemudian mengambil temannya untuk mencari kos di Jalan Wibisono situ,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Setelah mendapatkan kos, kata dia, korban memarkirkan kendaraannya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya.

Uang yang diambil dari bank itu ditaruh di dalam mobil.

“Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah,” tegasnya.

Ketika dilihat, uang sebanyak Rp 350 juta yang diambil dari bank telah lenyap.

Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.

“Ada saksi melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku, laporan polisi sudah kita terbitkan,” urainya,

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved