Kriminalitas Ponorogo

Uang Rp 350 Juta Milik Pria Asal Madiun Digarong, Modus Pecah Kaca Mobil Fortuner di Ponorogo 

Korban yang merupakan warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PRAMITA KUSUMA
PECAH KACA - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Triyono di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (6/5/2024) saat menunjukkan barang bukti berupa pecahan kaca pada kasus Curat pecah kaca di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah. 

Menurutnya, pelaku telah melakukan pemantauan korban.

Pemantauan dilakukan di depan bank, kemudian dibuntuti kemana saja korban.

“Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas di dalam mobil jok di depan,” papar AKP Rudy.

Dia menyebutkan bahwa pihak Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan olah TKP.

“Kita melakukan penyelidikan,” pungkas AKP Rudy.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved