Buronan Hampir Setahun, Tersangka Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Dibekuk Polres Sampang
Buronan Hampir Setahun, Tersangka Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Dibekuk Polres Sampang
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Pelarian Muzammil, tersangka pencabulan anak di bawah umur di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura sudah berakhir.
Remaja 19 tahun itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan hampir setahun lamanya setelah merudapaksa gadis yang masih berusia 16 tahun pada Oktober 2024 lalu.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya keberadaan tersangka diketahui.
Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah, tepatnya di Dusun Cor, Desa Pengantenan, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan, (5/5/2025) sekitar 23.30 WIB.
"Kita tidak tahu tersangka selama ini melarikan diri ke mana, yang jelas tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan di Desa Pengantenan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/5/2025).
Diceritakan, peristiwa bejat yang dilakukan tersangka berawal saat korban dijemput saat mengaji dengan mengendarai sepeda motor matic, sekitar 20.00 WIB.
Kala itu, korban diajak jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Kota Sampang.
Kemudian pulang, namun malah mampir ke rumah tersangka.
Di saat itulah korban dicabuli sekaligus diancam oleh tersangka agar tidak menceritakaan penderitaannya kepada orang lain.
Akan tetapi, korban memilih menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya sehingga, memilih lapor Polisi.
"Untuk posisi tersangka saat ini berada di Mapolres Sampang."
"Tersangka dikenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," tegas AKBP Hartono.
| Pemkab Malang Tingkatkan Produktivitas Kentang di Desa Ngadas Poncokusumo sebagai Peluang Investasi |
|
|---|
| Kehadiran Trans Jatim di Malang Raya Harus Jadi Momentum Evaluasi Transportasi Publik |
|
|---|
| Persebaya Surabaya Vs Persis Solo, Dejan Tumbas Selesai Jalani Sanksi, Siap Main di Stadion GBT |
|
|---|
| Daftar Harga iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, 15 Pro Max dan iPhone 16 November 2025 Mulai Rp11 Jutaan |
|
|---|
| Motor Brebet Sedang Marak di Kota Malang, Banyak Bengkel Kebanjiran Konsumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Muzammil-19-tersangka-pencabulan-anak-di-bawah-umur-di-Kabupaten-Sampang-Madura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.