Paket Sabu-sabu dari Lapas Pamekasan Dibawa ke Sidoarjo, 2 Pria Ditangkap Polrestabes Surabaya

Dua pria asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lingkungan rumah mereka awal April 2025 lalu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
SABU-SABU - Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Redik Tribawanto saat mengintrogasi kedua tersangka untuk menulusuri sosok bos. Diduga ada peran seorang terpidana dalam kasus sabu-sabu ini. 

Sabu-sabu seberat 299,028 gram dikemas di tiga klip plastik.

Satu klip berisi sabu 100 gram, dua lainnya isi sabu 200 gram.

BI berkelit baru pertama kali membantu dan mengambil sabu-sabu untuk D.

Namun, dari hasil cek urine ternyata positif pengguna aktif narkotika golongan 1.

Dia akhirnya mengaku sudah beberapa kali membeli narkotika dari narapidana tersebut.

Sedangkan, VPJN merasa dijebak. Dia baru mengetahui jika perjalanan keduanya ke Madura adalah untuk mengambil sabu-sabu.

Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. Yaitu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, narapidana yang diduga terlibat.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved