Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
BREAKING NEWS : Polisi Resmi Selidiki Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny, 17 Saksi Diperiksa
Sedikitnya 17 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Jatim guna menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim sudah mulai jalankan penyelidikan kasus ambruknya bangunan bertingkat empat lantai di Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang merenggut puluhan nyawa santri.
Sedikitnya 17 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Jatim guna menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan bertingkat di dalam komplek Ponpes itu.
Penyelidikan insiden ambruknya bangunan Ponpes tersebut, bakal dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan dari Anggota Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim, tak terkecuali Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Ternyata, beberapa hari pascakejadian, penyidik sudah mulai menghimpun data penyelidikan dengan memeriksa para saksi termasuk melakukan pengambilan sampel bangunan.
Mekanisme penyelidikan tersebut didasarkan pada adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, sejumlah 17 orang saksi yang diperiksa itu merupakan dari kalangan para santri, pengurus, warga sekitar, hingga ahli.
Khusus untuk ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut, meliputi ahli teknik sipil, dan ahli bangunan gedung
Oleh karena itu, lanjut Nanang, jumlah saksi yang akan diperiksa dalam penyelidikan tersebut bakal bertambah seiring bergulirnya waktu.
Bahkan, pihaknya tak menampik pimpinan ponpes tersebut, siapa pun itu, bakal diagendakan untuk menjalani pemeriksaan secara bertahap.
"Belum (periksa pimpinan Ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).
Disinggung mengenai objektivitas penyidik memeriksa pimpinan Ponpes yang dikenal berpengaruh secara politik.
Nanang menegaskan, penyidik Kepolisian tidak akan terpengaruh dengan atribusi atau status sosial pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.
Selama pihak tersebut masih dibutuhkan kesaksiannya dalam sebuah penanganan perkara, maka, sosok tersebut tetap akan diagendakan atau diminta menjalani pemeriksaan.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tambahnya.
"Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum," jelasnya.
Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan Pemicu Konflik, 'Hunian Dijual' Sudah Terpampang |
![]() |
---|
Siswi Jombang Dibunuh secara Terencana Oleh 3 Pria, Kini Pelaku Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Seusai Buat Laporan di Polresta Malang Kota, Sahara Minta Pendampingan UPT PPA Dinsos Kota Malang |
![]() |
---|
Balasan Pedas Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD: Rame-rame Nanti Ada Penangkapan |
![]() |
---|
Dua Rumah Warga di Desa Giripurno Kota Batu Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang dan Hujan Lebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.