Mama Muda di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Ada Dugaan Anaknya Diserahkan ke Orang Lain

Mama Muda di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Ada Dugaan Anaknya Diserahkan ke Orang Lain

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
DUGAAN TPPO BAYI - Kuasa hukum korban AP, Didik Lestariyono, saat menjelaskan kronologi TPPO kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/5/2025). Diketahui, pihaknya tengah mengawal kasus dugaan TPPO terkait bayi yang diserahkan ke orang lain tanpa sepengetahuan ibu kandungnya. 

"Menyerahkan anak ke orang lain tanpa ada putusan pengadilan pengangkatan anak, itu berpotensi TPPO. Padahal, S dan AP ini sudah cerai dan pengadilan telah memutuskan bahwa hak asuh RI ada di AP. Oleh karenanya, kami tetap fokus mengawal laporan yang telah ditangani oleh Polresta Malang Kota," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami telah menerima pengaduan oleh pelapor berinisial AP pada bulan November 2024 lalu. Laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah memeriksa 3 orang saksi, yaitu pelapor serta dua orang saksi yang salah satunya adalah teman pelapor," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyelidik akan melakukan pengembangan. Dan tidak menutup kemungkinan, terlapor S juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved