Mama Muda di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Ada Dugaan Anaknya Diserahkan ke Orang Lain
Mama Muda di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Ada Dugaan Anaknya Diserahkan ke Orang Lain
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
"Menyerahkan anak ke orang lain tanpa ada putusan pengadilan pengangkatan anak, itu berpotensi TPPO. Padahal, S dan AP ini sudah cerai dan pengadilan telah memutuskan bahwa hak asuh RI ada di AP. Oleh karenanya, kami tetap fokus mengawal laporan yang telah ditangani oleh Polresta Malang Kota," terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kami telah menerima pengaduan oleh pelapor berinisial AP pada bulan November 2024 lalu. Laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah memeriksa 3 orang saksi, yaitu pelapor serta dua orang saksi yang salah satunya adalah teman pelapor," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyelidik akan melakukan pengembangan. Dan tidak menutup kemungkinan, terlapor S juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
mama muda
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kota Malang
Polresta Malang Kota
Kecamatan Lowokwaru
SURYAMALANG.COM
Madura United Kenalkan Jersey Third untuk Super League 2025/2026, Kental dengan Nuansa Laut |
![]() |
---|
UB Malang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Tapak Suci, Gaungkan Pencak Silat ke Penjuru Dunia |
![]() |
---|
Percuma Lapor Polisi, Penjaga Warkop di Pasuruan Jadi Detektif Berhasil Menciduk Maling Motornya |
![]() |
---|
Maling Helm di Cyber Mall Kota Malang Akhirnya Ketahuan, Joko Sudah Beraksi Lima Kali |
![]() |
---|
Alasan Distribusi Seragam Gratis di Kota Malang Baru Terealisasi 10 Persen, Meleset dari Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.