Masuk Penjara Lagi, Residivis Asal Sampang Ditangkap Setelah Mencuri HP dan Uang, Aksi Terekam CCTV

Masuk Penjara Lagi, Residivis Asal Sampang Ditangkap Setelah Mencuri HP dan Uang, Aksi Terekam CCTV

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
TIDAK BERKUTIK - Pelaku (BS) asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang saat diperiksa tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura pasca mencuri Hp dan uang Rp 6 juta di rumah warga, Senin (12/5/2025). 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Seorang residivis berinisial BS, warga Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, pria berusia 42 tahun itu terbukti menyatroni sebuah rumah warga di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Akibatnya, barang berharga pemilik rumah atau korban AR (28) raib digondol pelaku, berupa HP Infinik Smart 9 warna hitam sekaligus uang Rp 6 juta.

Kejadian tersebut mulai diketahui korban, saat dia hendak mencari HP dan dompet setelah bangun tidur pada (9/5/2025).

Namun, barang yang biasanya disimpan di bawah bantal itu tidak ada.

Sehingga, korban berinisiatif melihat CCTV yang berada di ruangan.

Hasilnya, terekam seorang pria yang tidak lain adalah pelaku, memakai jaket warna hitam dengan muka tertutup masuk ke dalam rumah dan mencuri HP dan uang korban.

Setelah mengambil barang milik korban, pelaku ini keluar melewati tembok samping belakang rumah.

"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku sesuai yang terekam CCTV, pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas, Ipda Gama Rizaldi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/5/2025).

Atas perbuatannya, pelaku yang sebelumnya dihukum dalam kasus yang sama di Rutan Sampang (Residivis) itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved