Dugaan Pelecehan Dokter Malang

UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa selama 3 jam.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
PEMERIKSAAN LANJUTAN - Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H saat ditemui, Rabu (14/5/2025). Diketahui, korban QAR kembali dipanggil penyidik Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter berinisial AY. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Korban pelecehan seksual dokter AY berinisial QAR (31), kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025).

Dalam pemeriksaan itu, QAR tidak sendirian. Melainkan, datang bersama teman prianya yang juga saksi berinisial Y dan mereka berdua diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa selama 3 jam.

"Pemeriksaan pada hari ini, adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan saat pelaporan pada 18 April lalu. Jadi, sifatnya ini hanya pendalaman saja dan klien kami diperiksa selama 3 jam yaitu datang dan dimulai sekitar pukul 11.58 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB," ujar Satria, Rabu (14/5/2025).

Dirinya menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, QAR bersama Y dicecar sejumlah pertanyaan. Namun, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik.

"Tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik, dan pertanyaannya sama yaitu seputar kronologi kejadian. Jadi dalam pemeriksaan ini, sifatnya pendalaman dan konfirmasi," ungkapnya.

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan serta bukti-bukti yang telah didapat, pihaknya berharap agar penyidik bisa segera melakukan gelar perkara dan berlanjut ke penetapan tersangka.

"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota, yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan."

"Artinya, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana, tinggal kemudian dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Dan tentunya kami berharap, perkara ini dapat sesegera mungkin diselesaikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.

Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat QAR menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022.

Selain korban QAR, juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Diketahui, dugaan kejadian pelecehan yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

Diketahui, kedua korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Terkait dugaan pelecehan tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved