Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir
Hasil pemeriksaan dokter AY akan dikonfrontir dengan keterangan korban dan keterangan saksi ahli.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Status hukum dokter AY, terduga pelaku pelecehan pada pasien rumah sakit, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau sebaliknya, akan ditetapkan di hari Senin (26/5/2025).
Terduga pelaku pelecehan pasien di salah satu rumah sakit di kota Malang, dokter AY, telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota.
Dokter AY jalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (22/5/2025) .
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa pemeriksaan lanjutan kepada dokter AY berlangsung selama 3 jam.
"Terkait penanganan perkaranya, bahwa kemarin yang bersangkutan (dokter AY) telah melakukan pemeriksaan lanjutan di tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan mulai jam 17.00 WIB dan selesai jam 20.00 WIB," jelasnya, Jumat (23/5/2025).
Setelah dari pemeriksaan ini, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan langkah-langkah lanjutan. Yaitu, hasil pemeriksaan dokter AY akan dikonfrontir dengan keterangan korban dan keterangan saksi ahli.
"Senin (26/5/2025) mendatang, akan kita lakukan gelar perkara. Jadi hasil pemeriksaan dokter AY ditambah (dikonfrontir) dengan hasil-hasil pemeriksaan yang lain, termasuk keterangan saksi ahli untuk bisa tidaknya dokter AY ini ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Saat ditanya apakah dokter AY berpotensi sebagai tersangka atau masih mengelak terhadap dugaan perbuatan yang dilakukannya, Kompol Muhammad Soleh masih belum bisa menjawab.
"Ada di dalam materi penyidikan dan berita acara pemeriksaan. Intinya Senin kita gelarkan, dan apabila memang terpenuhi maka akan kita tetapkan dokter AY sebagai tersangka," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Selain QAR, juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Dugaan pelecehan pada korban QAR , saat ia menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022.
Sedangkan dugaan kejadian pelecehan yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Diketahui, kedua korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Terkait dugaan pelecehan tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
![]() |
---|
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Perbuatan Janggal Dokter AY Malang Periksa Wanita Bukan Pasiennya Tanpa Perawat, Korban Dilaporkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.