Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Dokter AY rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, hari ini, pada Kamis (22/5/2025). Namun ternyata yang bersangkutan tak kunjung datang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
PELECEHAN - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (16/5/2025). Ia memberi keterangan dokter AY yang tak kunjung datang untuk menjalani agenda pemeriksaan lanjutan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual pasien dengan terlapor dokter AY terus berlanjut.

Terlapor, dokter AY rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, hari ini, pada Kamis (22/5/2025).

Namun ternyata yang bersangkutan tak kunjung datang ke Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan sesuai dengan penjadwalan ulang, maka seharusnya AY akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Agenda pemanggilan dilakukan hari ini, setelah minggu sebelumnya ditunda atas permohonan dari kuasa hukum karena terlapor dokter AY sakit. Namun sampai dengan jam 12.46 WIB ini, yang bersangkutan belum datang dan kami juga masih menunggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/5/2025).

Pihaknya juga tidak mendapatkan keterangan atau informasi apapun, mengapa dokter AY dan kuasa hukumnya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kami sudah chat Whatsapp ke kuasa hukumnya, memberikan informasi bahwa agenda pemanggilan hari ini. Tetapi hingga saat ini, belum ada jawaban," tambahnya.

Kompol Muhammad Soleh mengaku, pemeriksaan lanjutan pada terlapor dokter AY perlu dilakukan. Untuk dilakukan kepastian, terkait benar tidaknya kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan, untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Memang pada waktu pemeriksaan awal, ia dipanggil dan dimintai keterangan, tetapi saat itu ranahnya masih penyelidikan dan belum ke ranah penyidikan," terangnya.

Apabila dokter AY kembali mangkir dalam pemeriksaan lanjutan ini, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan mengambil tindakan tegas.

"Kami akan melakukan pemanggilan lagi, sekaligus melampirkan surat perintah membawa dokter AY sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved