Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Dokter AY rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, hari ini, pada Kamis (22/5/2025). Namun ternyata yang bersangkutan tak kunjung datang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual pasien dengan terlapor dokter AY terus berlanjut.
Terlapor, dokter AY rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, hari ini, pada Kamis (22/5/2025).
Namun ternyata yang bersangkutan tak kunjung datang ke Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan sesuai dengan penjadwalan ulang, maka seharusnya AY akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Agenda pemanggilan dilakukan hari ini, setelah minggu sebelumnya ditunda atas permohonan dari kuasa hukum karena terlapor dokter AY sakit. Namun sampai dengan jam 12.46 WIB ini, yang bersangkutan belum datang dan kami juga masih menunggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/5/2025).
Pihaknya juga tidak mendapatkan keterangan atau informasi apapun, mengapa dokter AY dan kuasa hukumnya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami sudah chat Whatsapp ke kuasa hukumnya, memberikan informasi bahwa agenda pemanggilan hari ini. Tetapi hingga saat ini, belum ada jawaban," tambahnya.
Kompol Muhammad Soleh mengaku, pemeriksaan lanjutan pada terlapor dokter AY perlu dilakukan. Untuk dilakukan kepastian, terkait benar tidaknya kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan, untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Memang pada waktu pemeriksaan awal, ia dipanggil dan dimintai keterangan, tetapi saat itu ranahnya masih penyelidikan dan belum ke ranah penyidikan," terangnya.
Apabila dokter AY kembali mangkir dalam pemeriksaan lanjutan ini, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan mengambil tindakan tegas.
"Kami akan melakukan pemanggilan lagi, sekaligus melampirkan surat perintah membawa dokter AY sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Perbuatan Janggal Dokter AY Malang Periksa Wanita Bukan Pasiennya Tanpa Perawat, Korban Dilaporkan |
![]() |
---|
Dokter AY Laporkan QAR Korban Pelecehan ke Polresta Malang Kota, Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.