Minuman Oplosan Maut Lapas Tuban
Ternyata Sengaja Minum Oplosan Maut, Kini 2 Napi Perempuan Lapas Tuban Tewas, Satu Kritis
Setelah minum oplosan maut itu, Rafika meninggal dunia menyusul Yulia, sedangkan Natalia masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. R. Koesma
Laporan : Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Yulia (24), narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban ternyata bukan korban tunggal meninggal dunia setelah meminum racikan maut di dalam pemasyarakatan.
Setelah Yulia dikabarkan meninggal dunia, hari ini, Kamis (15/5/2025), satu lagi Napi atau WBP perempuan di Laps Tuban dinyatakan meninggal dunia dalam kasus yang sama.
Baca juga: Penyebab Napi Perempuan Lapas Tuban Meninggal, Hasil Medis Mengarah ke Minuman Racikan Maut
Seperti diberitakan sebelumnya, WBP Lapas Kelas IIB Tuban, dengan nama Yulia (24) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban meninggal dunia karena meminum minuman oplosan maut pada Selasa (13/5/2025).
Minuman oplosan yang di tenggak oleh Yulia adalah minuman bersoda yang di oplos dengan pewangi pakaian.
Semula Yulia diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum minuman oplosan maut itu.
Tapi rupanya minuman oplosan maut itu diminum ramai-ramai, setidaknya ada tiga orang yang meminumnya.
Minuman tersebut tidak diminum Yulia sendiri, ia minum bersama dua orang temannya yang bernama Rafika (26) warga Kabupaten Bojonegoro, dan Natalia (29) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Akibatnya, setelah meminum minuman oplosan tersebut, Rafika harus meninggal dunia di RSUD Dr. R. Koesma Tuban, sedangkan Natalia masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. R. Koesma Tuban.
Renaldy Caesar, Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Tuban, membeberkan jika Rafika meninggal dunia beberapa jam setelah Yulia meninggal dunia.
“Rafika meninggal pukul 23.42 WIB,” ujarnya.
Caesar menambahkan, jika kejadian ini terjadi karena adanya hasrat dari ketiga wanita ini untuk meminum minuman keras.
Namun karena di Lapas Kelas IIB Tuban melarang dan memberantas adanya peredaran minuman keras, mereka kemudian nekat meminum minuman oplosan tersebut.
“Karena di Lapas kita memberantas dan melarang tegas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, mereka berusaha untuk memenuhi hasrat mereka,” imbuhnya.
Saat ini, Natali masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Untuk upaya medis yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit, antara lain adalah cuci lambung untuk mengeluarkan cairan dari dalam lambung, serta cuci darah karena racun telah menyebar ke dalam aliran darah.
“Saat ini kondisi Natali, sudah berangsur membaik,” bebernya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban, Mohammad Masyhudi, menjelaskan jika saat ini pihak medis akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengobati pasien yang keracunan ini.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.