Badan Pertanahan Serahkan 6 Sertifikat Aset Redistribusi Tanah ke Pemkot Batu

Dengan demikian total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Prokopim Kota Batu
SERTIFIKAT TANAH - Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Jumat (16/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu, Jumat (16/5/2025).

Enam sertifikat itu di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi dan aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.

Dengan demikian total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, mengatakan redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.

“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” kata Nasep Vandi Sulistyo, Jumat (16/5/2025).

Sementara itu Wali Kota Batu, Nurochman menuturkan, ini merupakan sinergi antara Pemkot Batu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah.

“Alhamdulillah kami sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terima kasih untuk jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” ujar Nurochman.

Nurochman menambahkan, Pemerintah Kota Batu akan mendukung langkah-langkah strategis BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Ini merupakan upaya dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved