Tentara Bayaran Rusia

GAJI Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Disebut Rp 658 Juta, Curhat Status WNI-nya Dicabut

Nama eks Marinir Satria Arta Kumbara belakangan ini viral di TikTok setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia memerangi Ukraina.

Editor: iksan fauzi
Tangkapan Layar
MERESPONS : Eks Marinir sekaligus tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara (kiri) sedang berperang melawan Ukraina. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas jumpa pers menyampaikan pencabutan status WNI Satria Arta Kumbara. 

SURYAMALANG.COM - Nama eks Marinir Satria Arta Kumbara belakangan ini viral di TikTok setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia memerangi Ukraina. 

Foto Staria Arta Kumbara sedang berperang bersama para tentara Rusia pun diunggah di akun pribadinya @zstorm689.

Karena aksinya bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum pun mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

Pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria disampaikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Andi mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow akan mengumumkan pencabutan terhadap status WNI Satria Arta Kumbara.

Andi menambahkan Satria Arta Kumbara bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden," jelas Andi, Selasa (14/5/2025), dilansir Kompas.com.

"Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007," urai ANdi.

Baca juga: Status WNI Satria Arta Kumbara Dicabut, Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia Lewat Jalur Ilegal

Satria Arta Kumbara pun merespons status WNI-nya dihapus oleh Kementerian Hukum melalui unggahannya di akun TikTok-nya, Kamis (15/5/2025). 

"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN (luar negeri) dicoret kewarganegaraannya ,sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," tulis Satria.

Satria juga mengunggah foto dirinya berseragam militer sedang berada di sekitar tanah kosong sembari swafoto.

Dalam keterangan yang tertuang di foto di akun TikTok-nya itu, Satria Arta Kumbara menuliskan: 

"Namaku sudah terlalu buruk di mata orang lain, dan aku tidak pernah berusaha meyakinkan orang bahwa namaku baik. Jadi teruntuk **jing- an*** yang saya hormati, semangat mengonggongnya,"   

Baca juga: Sosok Satria Arta Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia Tanpa Izin Presiden, Status WNI Terancam

Pantauan SURYAMALANG.COM pukul 18.05 WIB, unggahan Satria Arta Kumbara itu disukai 1.428 pengguna TikTok dan terdapat komentar 413.

Sebagian isi komentar mendukung Satria Arta Kumbara. Bahkan, ada yang ingin ikut bergabung dengan Satria dan mengaku juga pecatan tentara. 

TNI AL benarkan Satria Arta Kumbara eks Marinir

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan sosok Satria memang mantan Marinir TNI AL.

Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda) sekaligus anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).

Adapun kasus yang membuat Satria Arta Kumbara dipecat dari dinas keprajuritan, adalah desersi.

Ia meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.

Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.

Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.

"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wir dilansir dari Tribunnews.com.

Bayaran Rp 658 juta per bulan

Isu penghasilan tentara bayaran Rusia menjadi perbincangan menyusul viralnya kabar Satria.

Panglima Ukraina menyebut bahwa tentara asing yang bertempur untuk Rusia, terutama di unit elite atau garis depan, bisa menerima bayaran hingga US$ 40.000 per bulan tergantung posisi dan lokasi penugasan.

Namun, media independen The Moscow Times memberikan angka yang berbeda.

Melansir pemberitaan Wartakotalive.com (gurp SURYAMALANG.COM), tentara kontrak biasa di Rusia menerima gaji bulanan sekitar 200.000 rubel.

Setara dengan US$ 2.166 atau sekitar Rp 35 juta (kurs Mei 2025).

Angka ini sekitar 2,4 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata pekerja sipil di Rusia.

Selain gaji, tentara bayraan juga dikabarkan mendapatkan berbagai fasilitas termasuk tunjangan keluarga, perumahan, dan kompensasi jika terluka atau gugur di medan perang.

Namun, tidak semua tentara asing menerima hak yang sama, tergantung dari jalur perekrutan dan legalitas status mereka di Rusia.

Meski gaji tentara bayaran tampak menggiurkan, risiko hukum, politik, dan nyawa yang harus dibayar tidak bisa diabaikan. (Tribun Network)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved