Berita Viral

Sosok Satria Arta Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia Tanpa Izin Presiden, Status WNI Terancam

Sosok Satria Arta eks marinir TNI AL gabung militer Rusia tanpa izin Presiden, status WNI terancam dicabut ternyata masuk lewat jalur tidak resmi.

|
TikTok @zstorm689
EKS TNI DI MILITER RUSIA - Sosok Satria Arta Kumbara mantan Marinir TNI AL gabung militer Rusia belum lama ini menghebohkan dunia maya. Foto-foto Satria yang diunggah di akun TikTok @zstorm689 pada Selasa (13/5/2025) menunjukkan aktivitas Satria bersama militer Rusia. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Satria bergabung dengan militer Rusia tanpa seizin Presiden. 

SURYAMALANG.COM, - Sosok Satria Arta Kumbara mantan Marinir TNI AL gabung militer Rusia belum lama ini menghebohkan dunia maya. 

Satria Arta Kumbara ternyata bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden RI, Prabowo Subianto.

Status Satria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) juga terancam dicabut sebab perbuatannya itu melanggar aturan. 

Awalnya, Satria menjadi sorotan setelah akun X @Y_D_Y_P mengunggah tangkapan layar dari akun TikTok @zstorm689.

Baca juga: 4 Sosok TNI Korban Tewas Pemusnahan Bom Garut, 2 Berpangkat Kolonel dan Mayor, 9 Warga Sipil

Pada keterangan akun, Satria menulis dirinya adalah mantan Marinir TNI dan tergabung dalam operasi militer khusus Rusia.

Tak hanya itu, Satria juga mengunggah dua foto bersama rekannya di militer Rusia.

Di unggahan terbarunya pada Kamis (8/5/2025), Satria mengunggah dua foto.

Foto pertama menampilkan swafoto Satria sedang mengenakan seragam militer Rusia.

Satria juga menuliskan, "Loh kok jadi tentara Rusia? bukannya dulu marinir?"

Di foto kedua, tampak Satria mengenakan seragam TNI AL dengan latar belakang Kodikmar sambil menyertakan tulisan, "Iya, dulu Marinir! Tapi, itu dulu!"

Tanpa Izin Presiden

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Satria bergabung dengan militer Rusia tanpa seizin Presiden.

Atas hal itu, Kementerian Hukum RI melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait status kewarganegaraan Satria.

Supratman menjelaskan, Satria sudah memenuhi unsur kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Baca juga: Pilu Obrolan Terakhir Serka Untung dan Istri, Korban Kebakaran Truk TNI Akan Cuti Demi Program Hamil

"Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden," jelas Supratman, Selasa (14/5/2025).

Hal serupa sebelumnya juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin yang meminta status kewarganegaraan Satria dicek.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved