Berita Viral

Status WNI Satria Arta Kumbara Dicabut, Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia Lewat Jalur Ilegal

Status WNI Satria Arta Kumbara dicabut, eks Marinir TNI AL gabung militer Rusia yang viral di media sosial ternyata pakai jalur ilegal.

TikTok @zstorm689
EKS TNI DI MILITER RUSIA - Satria Arta Kumbara mantan Marinir TNI AL gabung militer Rusia menghebohkan dunia maya. Foto-foto Satria yang diunggah di akun TikTok @zstorm689 pada Selasa (13/5/2025) menunjukkan aktivitas Satria bersama militer Rusia. Kini status Satria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) telah dicabut. 

SURYAMALANG.COM, - Status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara telah dicabut setelah nekat bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Satria Arta Kumbara menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah foto-fotonya bersama tentara militer Rusia beredar. 

Setelah ditelusuri, ternyata Satria adalah mantan marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan datang ke Rusia melalui jalur ilegal. 

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat.

Baca juga: Sosok Satria Arta Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia Tanpa Izin Presiden, Status WNI Terancam

Roy Soemirat, mengungkapkan tidak ada catatan kedatangan Satria Arta Kumbara di Rusia

Tidak diketahui juga apa tujuan Satria datang ke negara beruang merah tersebut.

"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas (tujuannya datang ke Rusia) apa," jelas Roy, Selasa (13/5/2025). 

Untuk menindaklanjuti kasus Satria, Roy mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow.

Status WNI Dicabut

Kabar terbaru, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria telah dicabut seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Andi Agtas mengatakan, pencabutan status WNI Satria dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia.

Satria diketahui tidak mendapatkan izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.

Begitu pun Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Baca juga: Pesan Legenda Voli Indonesia, Megawati Marah di Medsos saat Proliga 2025, Risiko Pujian Ada Hujatan

Itu sebabnya kata Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh Andi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved