Cerita Andi dan Mustoha Teman Kuliah Jokowi di UGM, Wisuda Bareng Traktiran Tak Percaya Ijazah Palsu

Cerita Andi dan Mustoha teman kuliah Jokowi di UGM, wisuda bareng sampai traktiran lulus, tidak percaya tuduhan ijazah palsu.

Instagram @jokowi/Tangkapan layar YouTube Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) dalam postingan video di Instagram-nya yang diunggah (21/1/2025). Andi Pramaria (KIRI) teman kuliah Jokowi di UGM tidak percaya dengan tudingan ijazah palsu masuk bereng lulus dan wisuda bersama. 

SURYAMALANG.COM, - Cerita Andi Pramaria dan Mustoha Iskandar menjadi teman kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat mereka meragukan tuduhan ijazah palsu. 

Hal ini karena Andi Pramaria wisuda bersama dengan Jokowi sedangkan Mustoha Iskandar ikut mendapat jatah traktiran kelulusan. 

Pernyataan dari kedua teman Jokowi ini menjadi hal baru dari polemik tuduhan ijazah palsu. 

Bukan sosok sembarangan, Andi Pramaria adalah mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca juga: Agak Lucu Roy Suryo Heran Saat Tahu Ijazah Jokowi Diantar Adik Ipar ke Bareskrim Polri

Andi Pramaria jadi teman seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya kalau misalnya diminta, hanya bisa meluruskan ya dari sejarah" ujar Andi dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (18/5/2025).

Andi Pramaria mengaku sebagai teman kuliah Jokowi sejak awal masuk mahasiswa baru sampai wisuda di UGM.

Meski pernah berkuliah bersama Jokowi, namun Andi mengaku tidak bisa memastikan ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Apakah beliau ijazahnya asli atau tidak, saya enggak ngerti karena ijazahnya yang mana saya enggak ngerti, kan," jelasnya. 

Baca juga: Pengakuan Kasmudjo Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Cuma Asisten Dosen UGM, Tidak Tahu Soal Ijazah

Meski tidak mengetahui ijazah Jokowi, Andi Pramaria menegaskan Jokowi memang pernah berkuliah di UGM bahkan mereka wisuda bersama.

"Tetapi kalau dibilang, 'Bener enggak Pak Jokowi kuliah di UGM?' betul, wisuda juga iya (di UGM) karena itu memang bareng sama saya," ungkapnya.

"Pengumuman penerimaannya juga ada. Jadi gimana, apa lagi yang diragukan?" imbuh Andi Pramaria.

Cerita Mustoha Iskandar

Teman kuliah Jokowi lainnya, Mustoha Iskandar juga memberi tanggapan soal tudingan ijazah palsu.

Mustoha mengatakan, tudingan ijazah palsu hanya karangan sebab Ia adalah saksi  Jokowi benar-benar kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980-1985.

Hal ini disampaikan Mustoha dalam program Kabar Petang yang diunggah di YouTube tvOneNews, Sabtu (17/5/2025).

"Ya, saya juga enggak ngerti itu. Ya, itu saya kira ngarang aja itu ya. Saya ini saksi fakta ya. Saksi fakta artinya yang menyaksikan, bukan sekadar katanya-katanya gitu," kata Mustoha.

"Saya melihat, mendengar, berinteraksi langsung dengan Mas Joko Widodo ya, sejak sama-sama masuk di tahun 1980, sampai 1985 beliau lulus," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Polisi untuk Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi

Mustoha juga menegaskan dirinya saksi Jokowi lulus kuliah di UGM pada 1985.

"Saya menyaksikan biasanya kalau di Kehutanan itu kalau ada yang lulus teman-temannya kita ramai-ramai ngumpul, ditraktir-lah" ungkapnya. 

"Sehingga saya sempat menyaksikan beliau lulus tahun '85, karena saya belakangan lulusnya tahun '86," jelas Mustoha.

Mustoha lantas menerangkan pribadi Jokowi yang dikenalnya sederhana, tidak banyak bicara, tetapi banyak kawan.

"Pak Jokowi itu orangnya kan sederhana ya, humble gitu ya. Enggak banyak bicara, tapi banyak kawan," ungkapnya.

"Aktivitasnya juga tidak banyak, paling aktivitas itu naik gunung gitu. Rajin kelihatannya belajar sehingga lulus lebih cepat," tambah Mustoha.

UGM Klarifikasi Status Kasmudjo 

Universitas Gadjah Mada melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menegaskan Ir. Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM.

Pernyataan ini muncul setelah adanya kesalahpahaman yang menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skripsi Jokowi.

Sigit Sunarta mengonfirmasi, Kasmudjo hanya berperan sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.

"Benar (Ir. Kasmudjo adalah pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah)," jelas Sigit dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, (17/5/2025).

Baca juga: Roy Suryo Tak Takut Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli di Masa Depan, Sudah Siapkan Skenario

Kasmudjo memulai kariernya di UGM sebagai asisten ahli di Fakultas Kehutanan pada tahun 1977.

Pada masa itu, Kasmudjo mengajar di bawah bimbingan senior dan tidak memiliki peran yang luas.

"Secara terbatas, atau di bawah bimbingan, mulai 1977 saat yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," terang Sigit.

Selama masa studi Jokowi, Kasmudjo bertugas sebagai pembimbing akademik.

Namun Sigit belum dapat memastikan apakah Kasmudjo mulai membimbing Jokowi sejak awal atau di tengah masa studi.

"Pak Kas Kasmudjo mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal masuk atau di tengah masa studi masih perlu saya cek kembali," ungkapnya.

Sigit menekankan, Kasmudjo tidak terlibat dalam pendampingan skripsi Jokowi.

"Pendampingan akademik saja," tutur Sigit.

Status Perkara Tudingan Ijazah Palsu

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Reonald menyampaikan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.

Menurut Ade Ary, pemanggilan pelapor sesuai pertimbangan dari penyelidik.

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," kata Ade Ary.

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," jelas Ade Ary.

Nantinya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," paparnya.

Diketahui, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ujar Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan berinisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," papar Yakup.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved