Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Polisi untuk Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi

Joko Widodo sudah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
IJAZAH JOKOWI - Potret Ijazah Jokowi yang saat ini menjadi sorotan. Jokowi sudah menyerahkan ijazah SMA dan kuliahnya ke Bareskrim Polri untuk uji forensik. 

SURYAMALANG.COM - Polemik ijazah palsu Jokowi hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. 

Terbaru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo sudah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.

Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Baca juga: Nasib Endang Baru Pertama Kali Kerja Jadi Sopir Bahan Peledak, Tewas Saat Pemusnahan Amunisi Garut

Reaksi Kompolnas

Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Yusuf Warsyim menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi kepolisian soal uji forensik terkait dengan laporan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Meski begitu, Yusuf mengungkap, Kompolnas akan tetap mendorong dan mengawasi Polri untuk transparan, akuntabel, dan profesional dalam menyelidiki laporan tersebut.

Hal ini disampaikan Yusuf Warsyim saat menjawab pertanyaan mengenai perlunya uji laboratorium forensik dalam persoalan keaslian ijazah Jokowi.

"Ya, tentu ini bicaranya kan hukum saja, sebagai pengawas kepolisian, kita sangat mengharapkan ini sebenarnya laporannya kan saling lapor. Pak Jokowi melaporkannya di Polda, deliknya kan dugaan pencemaran nama baik, fitnah," kata Yusuf dikutip dari Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Palembang, Minggu (11/5/2025) mengutip Tribunnews.

"Ada lagi yang di Bareskrim itu, langsung ke dugaan ijazah palsu kan. Ya, ini kami awasi," tambahnya.

"Terkait dengan bagaimana teknik penyidikan, tentu itu ada pada kewenangan penyidik." jelas Yusuf.

"Kita sendiri Kompolnas tidak bisa mengintervensi, hanya profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas ini yang kita dorong," lanjutnya.

Kemudian, Yusuf Warsyim juga memastikan, Polri harus transparan dalam menyelidiki laporan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebab, laporan kasus tersebut saat ini menjadi sorotan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved