Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Polisi untuk Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi
Joko Widodo sudah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Polemik ijazah palsu Jokowi hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Terbaru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo sudah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).
Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.
Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Baca juga: Nasib Endang Baru Pertama Kali Kerja Jadi Sopir Bahan Peledak, Tewas Saat Pemusnahan Amunisi Garut
Reaksi Kompolnas
Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Yusuf Warsyim menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi kepolisian soal uji forensik terkait dengan laporan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Yusuf mengungkap, Kompolnas akan tetap mendorong dan mengawasi Polri untuk transparan, akuntabel, dan profesional dalam menyelidiki laporan tersebut.
Hal ini disampaikan Yusuf Warsyim saat menjawab pertanyaan mengenai perlunya uji laboratorium forensik dalam persoalan keaslian ijazah Jokowi.
"Ya, tentu ini bicaranya kan hukum saja, sebagai pengawas kepolisian, kita sangat mengharapkan ini sebenarnya laporannya kan saling lapor. Pak Jokowi melaporkannya di Polda, deliknya kan dugaan pencemaran nama baik, fitnah," kata Yusuf dikutip dari Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Palembang, Minggu (11/5/2025) mengutip Tribunnews.
"Ada lagi yang di Bareskrim itu, langsung ke dugaan ijazah palsu kan. Ya, ini kami awasi," tambahnya.
"Terkait dengan bagaimana teknik penyidikan, tentu itu ada pada kewenangan penyidik." jelas Yusuf.
"Kita sendiri Kompolnas tidak bisa mengintervensi, hanya profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas ini yang kita dorong," lanjutnya.
Kemudian, Yusuf Warsyim juga memastikan, Polri harus transparan dalam menyelidiki laporan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebab, laporan kasus tersebut saat ini menjadi sorotan.
ijazah Jokowi palsu
ijazah Jokowi asli
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
ijazah
Jokowi
Bareskrim Polri
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Kamis 18 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang Lawan Persib, Penjualan Tiket Nonton Melonjak Tajam |
![]() |
---|
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.