Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Lisa Mariana Duduk Sendiri di Ruang Sidang, Ridwan Kamil Abs Sidang Perdana, Sang Selebgram Kecewa
Selebgram Lisa Mariana duduk sendiri di ruang sidang lantaran Ridwan kamil absen dalam siang perdana gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Selebgram Lisa Mariana duduk sendiri di ruang sidang lantaran Ridwan kamil absen dalam siang perdana gugatannya.
Lisa Mariana pun kecewa lantaran Ridwan Kamil tak datang ke Pengadilan Negeri Bandung.
Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.
Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025), Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.
Rombongan Lisa menuju ke ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
"Iya pemanggilan saja," ujarnya di PN Bandung mengutip Tribun Jabar.
Lisa mengaku telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.

Baca juga: Pratama Arhan Diadukan Ibu Azizah Salsha ke Dedi Mulyadi, Minta Mantunya Dimasukkan Barak Militer
Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.
Ridwan Kamil Tak Hadir, Ini Alasannya
Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."
Baca juga: Saya Melihat, Berinteraksi Langsung Tawa Teman Angkatan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.
Kuasa Hukum Lisa Mariana Kecewa
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengungkap kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).
Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.
Dalam pernyataannya setelah persidangan diundur, Markus memperingatkan Ridwan Kamil untuk hadir dan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/5/2025).
"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.
Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.
"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.
Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.
"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.
"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," pintanya.
Di kesempatan itu, Markus sempat terlihat menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil untuk segera hadir.
"Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," kata Markus mengurai kekecewaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.
Markus mengaku sudah sampai sejak pukul 08.30 pagi.
"Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya," imbuhnya.
"Jangan dong dia nggak hadir di pengadilan gitu gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," tambah Markus dengan nada mulai meninggi.
Menimpali ucapan Markus, kuasa hukum Lisa lainnya juga mengungkap kekecewaan.
"Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada," timpalnya.
Suasana ruang sidang masih terlihat tenang.
Lisa Mariana juga tampak santai sembari sesekali memainkan rambutnya.
Diketahui Lisa Mariana telah melayangkan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perkara ini tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam petitum gugatan, Lisa meminta pengadilan agar mengeluarkan perintah pelaksanaan tes DNA guna membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang kini berusia sekitar tiga tahun.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Lisa Mariana duduk sendiri di ruang sidang
Lisa Mariana
Ridwan Kamil
Pengadilan Negeri Bandung
suryamalang
'Emang Lu Kira RK Itu Bodoh?' Hotman Paris Sindir Permintaan Lisa Mariana Untuk tes DNA Ulang |
![]() |
---|
'Cari Sensasi Aja' Alasan Ridwan Kamil Tolak Keinginan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Pengakuan Lisa Mariana Dapat Aliran Uang Korupsi Iklan Bank BUMD, Dari Ridwan Kamil? |
![]() |
---|
'Sudah Gak Kaget' Kesaksian Tetangga Soal Masa Lalu Lisa Mariana Punya Anak dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
'Benih Tuyul?' Kemarahan Lisa Mariana Tahu Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Tidak Identik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.