Demo Ojol 20 Mei: Gojek, Grab, Maxim, InDrive Bantah Potongan Lebih dari 20 Persen 'Salah Kaprah'
Demo ojol 20 Mei: Gojek, Grab, Maxim, InDrive bantah potongan lebih dari 20 persen, sejumlah driver tak ikut aksi, ini alasannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Hari ini, Selasa 20 Mei 2025 pukul 13.00 WIB akan ada demo besar-besaran yang dilakukan oleh ojek online (ojol) serentak di berbagai wilayah Indonesia khususnya Jakarta.
Salah satu tuntutan dalam demo bertajuk "Aksi 205 dan off bid massal" itu adalah soal potongan tarif komisi aplikator.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan, pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi.
Lily menyebut, potongan platform bisa mencapai 70 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.
Baca juga: Pelanggan Ojol Malang Masih Bisa Manfaatkan Angkot, jika Para Driver Ojol Demo Massal
"Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000" ujar Lily dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
"Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 diatur potongan komisi ojol ditetapkan maksimal 20 persen per-perjalanan.
Tanggapan Aplikator
Menjawab hal tersebut, aplikator penyedia layanan jasa transportasi online buka-bukan soal potongan komisi yang menjadi sorotan para ojol.
Gojek, Grab, Maxim dan InDrive membantah ada potongan komisi lebih dari 20 persen.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Gojek
Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, biaya yang dikenakan kepada konsumen setiap menggunakan layanan ojol mencakup beberapa hal.
Salah satu yang dikenakan kepada konsumen adalah biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya perjalanan.
Biaya jasa aplikasi ini berhubungan langsung antara konsumen dengan aplikator.
Sedangkan biaya perjalanan berhubungan antara konsumen, pengemudi ojol, dan aplikator.
Dalam hal ini, potongan 20 persen hanya dikenakan pada biaya perjalanan.
Baca juga: Demo Ojol Tuntut Keadilan Tarif di Jakarta hingga Surabaya Besok, Para Driver Dilarang Ambil Orderan
Artinya, aplikasi melakukan pemotongan komisi 20 persen kepada pengemudi ojol dari biaya perjalanan.
"Ini memang kadang-kadang terjadi kesalahpahaman" ujar Catherine, Senin.
"Ada biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20, antara mitra (pengemudi ojol) mendapatkan 80 persen dan aplikator mendapatkan 20 persen, ini enggak bisa berubah" lanjutnya.
"Kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kemenhub," imbuh Catherine.
Catherine menuturkan, biaya jasa aplikasi berhubungan langsung antara konsumen dan aplikator karena memang biaya penggunaan aplikasi untuk pengembangan sistem hingga layanan konsumen.
Maka dari itu, tidak digabungkan dalam biaya perjalanan.
"Ini kadang-kadang yang mungkin kalau biaya jasa aplikasi ini ditambahkan, seakan-akan kok potongannya lebih besar? tapi enggak, kita harus mengacu kembali yang 80-20 itu adalah biaya perjalanan tadi," jelas Catherine.
"Biaya jasa aplikasi ini, kembali lagi, tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen langsung kepada aplikator," imbuhnya.
Grab Indonesia
Senada, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengatakan, potongan komisi 20 persen hanya diberlakukan pada tarif dasar perjalanan, tidak mencakup biaya jasa aplikasi atau platform fee.
Tyas mengatakan, pengenaan platform fee adalah hal yang lumrah di industri berbasis teknologi, sehingga tidak hanya ada di platform transportasi online tapi juga di e-commerce maupun online travel agency.
"Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, yaitu maksimum 20 persen," kata Tyas.
"Komisi 20 persen ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja"
"Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," jelas Tyas.
Baca juga: Marak Orderan Fiktif Serbu Driver Ojol Semarang, Bakso Rp 1 Juta dan Kopi Mahal, Penerima Mengelak
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menambahkan, jika konsumen dikenakan biaya sekali perjalanan sebesar Rp 12.000 yang mencakup Rp 10.000 tarif dasar dan Rp 2.000 platform fee, maka yang dikenakan potongan komisi 20 persen adalah Rp 10.000.
Sehingga pengemudi ojol akan mendapatkan pembayaran Rp 8.000, sedangkan Rp 2.000 menjadi potongan komisi ke aplikator.
Sementara itu, platform fee Rp 2.000 dari konsumen langsung ke aplikator.
"Nah yang suka jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp 8.000 per Rp 12.000 bukan Rp 10.000" ujar Tirza.
"Kalau Rp 8.000 tadi itu dibaginya Rp 12.000 maka sudah pasti lebih tinggi dari 20 persen. Itu yang sering salah kaprah," jelasnya.
Maxim Indonesia
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf juga menyatakan hal yang sama, pihaknya tidak mengenakan potongan komisi lebih dari 20 persen.
Rafi menyebut, Maxim tetap mengacu pada aturan Kemenhub dalam menetapkan potongan komisi.
Potongan komisi itu pun digunakan Maxim untuk pengembangan aplikasi guna peningkatan layanan.
"Tidak. Kami bisa pastikan kami tidak lebih dari 20 persen (potongan komisi)," ucap Rafi.
inDrive
Sementara itu Business Development inDrive, Ryan Rwanda memastikan pihaknya tidak mengenakan potongan komisi lebih dari 20 persen.
Ryan mengatakan, potongan komisi untuk pengemudi mobil dikenakan 11,7 pesen dan pengemudi motor 9,9 persen.
inDrive beroperasi di 48 negara, dan penerapan potongan komisi tertinggi pun dilakukan di Jakarta.
Padahal di kota-kota lain potongan komisi rata-rata berkisar 9-7 persen.
"Untuk saat ini di aplikasi InDrive seluruh potongan itu ter-staged di dalam aplikasi. Mungkin saya tunjukin, kita di 11,7 persen untuk mobil dan 9,9 persen untuk motor," katanya.
Baca juga: Inikah Karma Instan? Seusai Merampas HP Driver Ojol, Penjambret Tewas Tabrak Trotoar di Surabaya
Menurut Ryan, potongan komisi yang jauh di bawah 20 persen itu dapat dilakukan InDrive dikarenakan biaya operasional perusahaan tidak besar, terutama tidak mengeluarkan biaya iklan yang besar.
"Karena kita punya tim yang sangat ramping di Indonesia dan di seluruh region yang kita bekerja di seluruh Indonesia. Kita juga tidak spend expensive advertisement," ucapnya.
Alasan Sejumlah Ojol Tidak Ikut Demo
Di tengah ribuan pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir yang demo dan off bid (mematikan aplikasi), ada sejumlah ojol yang tidak ikut aksi tersebut.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Keluarga Gojek Merah Putih atau KGMP menyatakan keberatan turun ke jalan.
“Tidak ada alasan karena memang bertentangan dengan hati nurani" kata Koordinator KGMP Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sunaryanti dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
"Ada yang bisa dilakukan dengan duduk bareng dengan pihak yang bersangkutan, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” lanjutnya.
Menurut Sunaryanti jika pengemudi ojol turun ke jalan untuk demo berarti mereka tidak mendapatkan uang pada hari itu, padahal saat ini kebutuhan keluargalah yang terpenting.
“Kalau saya pribadi tetap ngojek karena kebutuhan anak saya lebih penting dari pada ikut demo,” ujarnya.
Selain KGMP, asosiasi pengemudi ojol lain yang keberatan melakukan demo adalah Forum Komunitas Driver Online Indonesia atau FKDOI.
FKDOI juga menyatakan tidak ikut serta dalam aksi tersebut.
Ketua FKDOI Rahman Thohir menegaskan ada cara lain yang dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan pengemudi ojol seperti mediasi dengan para stakeholder terkait.
“Kita tidak ikut turun aksi besok karena kita hanya fokus kepada masalah payung hukum" beber Rahman.
"Turun aksi adalah salah satu bentuk perjuangan tapi ada juga cara lain yang dapat kita lakukan seperti mediasi dengan para stakeholder," lanjutnya.
Meski digelar secara nasional, namun aksi demonstrasi dipusatkan di tiga lokasi yakni Istana Merdeka, kantor Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI.
Para driver ojol yang ikut dalam Aksi 205 membawa sejumlah tuntutan utama terkait kesejahteraan pengemudi, kejelasan regulasi, dan keadilan kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Setidaknya, ada lima tuntutan driver ojol untuk sejumlah pemangku kebijakan, yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No. 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar rapat dengar pendapatan gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator.
3. Potongan aplikasi 10 persen.
4. Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll).
5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
demo ojol 20 Mei 2025
demo ojol 20 Mei
demo ojol serentak
demo ojol
ojek online
ojol
Grab
Gojek
Maxim
inDriver
tarif ojol
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berawan Paling Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kehebatan Matheus Blade hingga Direkrut, 5 Kategori Tiket Kandang |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Inilah 8 Desa di Kabupaten Nagekeo NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
SINOPSIS Merah Putih One For All Film Animasi Rp6,7 M Jadi Cibiran Bak Proyek Tugas Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.