MODUS Sabu dalam Shock Breaker, Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia Diringkus Tim Polda Jatim

Kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar 1 kg, dimasukkan ke dalam rongga shock breaker motor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
SABU DALAM SHOCK BREAKER - Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti penyelundupan sabu dari Malaysia, Rabu (21/5/2025). Salah satu barang bukti adalah shock breaker roda depan motor yang dimodifikasi menjadi wadah penyimpanan sabu 1 kg 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Modus baru penyelundupan sabu oleh kuris sabu itu dengan menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil selongsong pegas shock breaker roda depan motor terbongkar. 

Tersangka kurir sabu ialah KF (36), warga Panceng, Kabupaten Gresik, Jatim. 

Dalam modus penyelundupan, kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar satu kilogram.

Lalu, puluhan plastik berisi sabu tersebut dimasukkan ke dalam celah ruang kosong pada rongga tabung selongsong pegas shock breaker. 

Rongga tabung yang dimanfaatkan itu sebenarnya menjadi ruang kosong untuk kumparan per berfungsi menegang dan mengendur. 

Namun, jika kumparan per tersebut dibuang, maka terciptalah rongga kosong berukuran panjang dua kali jengkal tangan orang dewasa. 

Nah, melalui modus tersebut dipakai oleh komplotan Tersangka KF menyelundupkan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.

Terdapat delapan selongsong shock breaker motor yang menjadi wadah pengemasan sabu dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 


Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya semula memperoleh informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu yang disimpan dalam onderdil kendaraan. 

Paket onderdil tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Malaysia dengan tujuan si penerima paket barang berlokasi di Kabupaten Gresik

Setelah berkoordinasi Bea Cukai Juanda Surabaya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Control Delilvery (CD) dengan cara menyamar sebagai petugas jasa pengiriman paket barang. 

Cara tersebut dilakukan guna melacak si pemilik barang haram tersebut.

Ternyata, Tersangka KF menerima barang tersebut di sebuah warkop kawasan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved