Jokowi Akan Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Selama Ini Didesak Untuk Tunjukkan Ijazah ke Publik
Jokowi menyatakan bahwa ia bersedia menunjukkan ijazahnya, namun hanya di pengadilan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Belum lama ini polemik ijazah Jokowi menemukan titik terang saat Bareskrim Polri menyatakan ijazah miliknya asli.
Meski begitu, masih banyak pihak yang menginginkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.
Kini, Jokowi kembali menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri, yang menantangnya untuk menunjukkan ijazahnya terkait tudingan ijazah palsu.
Dalam penjelasannya, Jokowi menyatakan bahwa ia bersedia menunjukkan ijazahnya, namun hanya di pengadilan.
"Ya nanti, nanti akan saya buka di sidang pengadilan, biar terang benderang semuanya," kata Jokowi dilansir Kompas TV dari Tribunnews, Sabtu (24/5/2025).
Ia berharap dengan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, kasus ini dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat mengetahui kebenarannya.
Langkah Hukum yang Diambil
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Jokowi juga telah menyerahkan ijazahnya ke Bareskrim Polri untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah tersebut adalah asli.
Komitmen untuk Transparansi
Meskipun telah ada hasil dari Bareskrim, Jokowi menegaskan bahwa ia siap membuka ijazahnya di pengadilan.
"Meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan sudah dibawa ke Bareskrim, maka nanti akan saya buka di sidang pengadilan," tambahnya.
Ijazah Dinyatakan Asli
Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
ijazah Jokowi asli
ijazah Jokowi palsu
ijazah Jokowi terbukti asli
ijazah Jokowi
ijazah
Jokowi
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.