Berita Viral

Viral Bocah SMA Terduga Teroris Ditangkap, Sang Ibu Kaget Anaknya Dibawa Densus 88, Masih 18 Tahun

Viral seorang bocah SMA terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Masih 18 tahun. Ibu syok anaknya dibawa Densus 88.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.com/PURWANTO
BOCAH SMA TERDUGA TERORIS - Arsip Anggota Densus 88 mengamankan lokasi tempat penggerebekan terduga teroris HOK di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Kamis (1/8/2024). Kini, Densus 88 tanggap bocah SMA terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan. 

SURYAMALANG.COM - Viral seorang bocah SMA terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Sang ibu pun kaget anaknya mendadak dibawa oleh Densus 88 yang mencarinya ke rumah. 

Dirangkum dari Tribun-Timur.com, MAS bocah SMA terduga teroris itu diketahui masih bocah kelahiran 2007 atau kini berusia 18 tahun.

MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Gowa.

Ia duduk di bangku kelas 3 SMA.

Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).

"Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya, dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).

SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya.

Baca juga: Kebohongan Jan Hwa Diana Soal Penahanan Ijazah Mantan Karyawan Terbongkar, 4 Tokoh Penting Terkecoh

MAS memiliki 3 saudara lainnya yang masih kecil-kecil.

Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kronologi penangkapan
 
Masih dirangkum dari Tribun-Timur.com, penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (24/5/2025), sekira 17.30 WITA.

Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.

Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.

Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.

Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung.

Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.

Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan.

Selain itu, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gowa ini.

Baca juga: Kisah Mendiang Putri Najwa Shihab Satu Makam dengan Sang Ayah Ibrahim, Meninggal usai Sehari Lahir

Baca juga: Mirip Norma Tapi Lebih Parah, Mertua Selingkuh Sama Menantu Sampai Melahirkan, Istri Sah Diceraikan

Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu

Rumah kontrakan terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (1/8/2024).
Rumah kontrakan terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (1/8/2024). (SURYAMALANG.COM/Dya Ayu)

Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 pernah mengamankan terduga teroris yang juga sama-sama masih berstatus pelajar.

Diketahui identitas terduga teroris tersebut berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun.

HOK mengaku ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di 2 rumah ibadah di Kota Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.

"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," katanya kepada Tribunnews.com.

Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.

Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur

“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.

Ia dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan HOK.

Pihaknya sudah meminta keterangan orang terdekat dari HOK.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," katanya kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Roy Suryo Kelabakan Usai Polemik Ijazah Dinyatakan Asli, Kini Sibuk Cari-cari Kesalahan Jokowi

3 Terduga Teroris Lainnya

Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024).
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

 (Kiri) Lokasi terduga penangkapan teroris di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur dan (Kanan) Yulianto, Ketua RT lokasi terduga teroris ditangkap di Kota Batu. (Kolase Tribunnews.com)

Selain HOK, Densus juga mengamankan 3 terduga teroris lainnya di Batu.

Ketiganya merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri serta anak.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7/2024) malam.

Ketua RT setempat Yulianto mengungkap, keluarga tersebut bukan warga asli.

Mereka berasal dari Jakarta yang mengontrak selama 1,5 tahun.

"Iya yang ngontrak itu tiga orang, satu keluarga."

"Kalau di KK itu asalnya dari Jakarta terdiri dari bapak, ibuk, anak," katanya, dikutip dari SuryaMalang.com.

Yulianto menambahkan, saat mengurus kepindahan, diketahui keluarga tersebut mengurus izin untuk bekerja.

Akan tetapi pengurus RT tidak mengetahui jenis pekerjaan yang dilakukan.

Yulianto secara pribadi tidak mengenal dekat keluarga tersebut.

“Izinnya tinggal itu kerja di Batu, tapi kerjanya apa saya tidak tahu karena tertutup,” tandasnya.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved